NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Djubaidah Wakil Ketua DPRD Kota Pimpin Rapat Paripurna Pembahasan Tiga Raperda

Listen to this article

Diterbitkan Rabu, 21 Juli, 2021 by NKRIPOST

NKRIPOST, PANGKALPINANG – DPRD Kota Pangkalpinang menggelar rapat Paripurna kedua puluh satu masa Persidangan III, dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD, Djubaidah, yakni guna melakukan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kota Pangkalpinang, di ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (21/07/21).

Kali ini, dengan agenda pandangan umum dari setiap Fraksi di DPRD Kota Pangkalpinang mengenai Raperda Pemkot Pangkalpinang.

Ada Tiga Raperda yang dibahas, Raperda Tentang Penyelengaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Raperda Tentang Penertiban Perkuburan dalam Kota Pangkalpinang, dan Raperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Pangkalpinang.

Dalam penjelesan singkatnya, Djubaidah mengatakan bahwa dalam pembahasan Raperda yakni harus mendapat persetujuan bersama DPRD Kota Pangkalpinang, nantinya Raperda tersebut  bisa menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Pangkalpinang.

“Kita, DPRD Kota Pangkalpinang harus  melakukan fasilitasi kepada pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Sesuai pasal 88 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2014 tentang pembentukan produk hukum daerah yang jelas dalam bentuk fasilitasi bersifat wajib”, terangnya. (Sumarwan) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved