PPKM Darurat, Polres Jepara Distribusikan Bantuan 800 Paket Sembako ke Masyarakat
Diterbitkan Selasa, 13 Juli, 2021 by NKRIPOST

NKRIPOST.CO, JEPARA – Pemberlakuan PPKM Darurat Polres Jepara Polda Jateng kembali menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako bagi warga terdampak Covid-19 di wilayah Kabupaten Jepara.
Selasa pagi (13/07/2021), Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH, SIK., MH., memimpin langsung pendistribusian bantuan sosial untuk masyarakat kabupaten Jepara.
Pendistribusian beras oleh Polres Jepara diserahkan ke Polsek Jajaran pagi ini sebanyak 4 ton beras atau 800 paket.
Kapolres Jepara menyampaikan bahwa apel pendistribusian bantuan ini dalam rangka penanganan Covid-19 yang kita ketahui saat ini masih dalam pemberlakuan PPKM Darurat.
BACA JUGA:
Insiden Pengacara Rizieq Shihab Tak Bisa Masuk ke Ruang Sidang, Polri Tak Miliki Kewenangan
Lebih lanjut Kapolres mengharapkan pendistribusian agar tepat sasaran kepada warga yang membutuhkan, hari ini ada 800 paket / 4 ton beras yang akan dibagikan Polsek Jajaran untuk disalurkan kepada yang berhak menerimanya.
“Pihak Polres Jepara juga terus mengedukasi masyarakat agar selalu memakai masker, rajin cuci tangan, menjaga jarak, hindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” ujar Kapolres.
Dengan harapan, kita semua dapat terhindar dari bahaya Covid-19 serta pandemi ini segera berakhir dan situasi kembali normal kembali, pungkasnya.***
Nkripost – Purnomo.
