NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Bos PT. Bumi Agro Kaltim Klarifikasi Tambang Batu bara Sudah Sesuai Mekanisme

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 6 April, 2021 by NKRIPOST

Nkripost, Kaltim – Direksi PT Bumi Argo Kaltim Noveldi Putra Pratama (NPP) berang bukan main saat ada salah satu oknum yang menjelekkan tambang batu bara miliknya.

Noveldi melalui video siarannya mengatakan perusahaannya dalam menjalankan usahanya sudah menjalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan

“Izin usaha batu bara miliknya sudah memenuhi segala mekanisme Pertambangan, mulai dari izin usaha pertambangan, baik dari peraturan daerah maupun undang undang, Izin usaha operasi produksi juga sudah kami lakukan sejak dahulu Kita tidak ada yang menyalahkan aturan.” ujar NPP, Pria Yang Murah senyum tersebut.

Dalam video siaranya tersebut, Noveldi juga menegaskan akan menindak tegas kepada oknum yang sudah bertindak melampaui batas apabila tidak ada itikad baik.

“Saya akan gugat dengan pasal – pasal yang akan saya gunakan nantinya.”ujar noveldi.

Lebih lanjut NPP, Sapaan Akrabnya media Ini menyampaikan, Perusahaan dalam melaksanakan pekerjaannya lebih mengedepankan kepentingan bersama.

“Kami di sini bekerja insyaallah kami bekerja dengan benar dan memang kami bekerja untuk kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan sendiri. Bahkan masyarakat sekitar pun kami perkerjakan ujar noveldi.

Perlu di ketahui PT. Bumi Agro Kaltim adalah salah satu perusahan batu bara terbesar di kalimantan timur. Dan noveldi yang di kenal sebagai pengacara dan ketua umum LBH dan LSM RUDAL indonesia mengisi jabatan yang strategis di PT. Bumi Agro Kaltim.(TIM)

Tonton Juga Video Bos PT Bumi Agro Kaltim, Noveldi Putra Pratama Geram Perusahaannya Di Sebut Tabrak Aturan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. RAYA PENGGILINGAN NOMOR 21 CAKUNG JAKARTA TIMUR DKI JAKARTA TLP. (021) 2246 9861 WA: 0852 1744 4076 - 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved