Selisih Suara Tipis, Cagub Kalsel Denny Indrayana Bahas Kemungkinan Gugatan MK
Diterbitkan Senin, 14 Desember, 2020 by NKRIPOST
Calon Gubernur Kalimantan Selatan nomor urut 2, Denny Indrayana
Nkripost, Banjarmasin – Calon Gubernur Kalimantan Selatan (Cagub Kalsel) nomor urut 2, Denny Indrayana, mengatakan kemungkinan kubunya dan kubu lawannya menyikapi hasil perolehan suara Pilkada Kalsel di Mahkamah Konstitusi (MK). Diketahui, dari hasil penghitungan Sirekap KPU hingga Minggu (13/12/2020) pukul 19.43 WITa, Denny-Difri meraih 50,1 persen atau 608.371 suara, sedangkan Sahbirin-Muhidin meraih 49,9 persen atau 606.180 suara. Data Sirekap KPU sudah mencapai 72,20 persen.
“Posisi tipis dengan angka seperti itu, semua pihak harus antisipasi sengketa hasil di MK. Kepada publik saya sampaikan bahwa akhirnya terbuka lebar untuk melakukan proses sengketa,” kata Denny dalam jumpa pers di rumahnya di di Kawasan Purnama, Banjarbaru, Minggu malam.
Denny Indrayana mengatakan peraturan gugatan di MK tidak membatasi persentase batasan suara. Denny meminta masyarakat yang punya informasi terkait kecurangan di Pilgub Kalsel untuk memberitahunya.
“Kebetulan saya punya beberapa pengalaman, dan ini akan menjadi modal kita berjuang di MK. Karena itu saya memanggil seluruh partisipasi masyarakat untuk mengawal proses ini, mengundang siapa pun yang tahu indikasi kecurangan dan punya bukti, untuk mengirimkan ke nomor saya 081977726299,” katanya.
Di samping itu, Denny membantah melakukan negosiasi dengan paslon lainnya terkait hasil tipis tersebut. Denny menyebut isu itu berhembus dari pihak tak bertanggung jawab.
“Itu jelas hoax yang dihembuskan pihak tak bertanggung jawab. Sebab, sejak kemarin, saya ke lapangan untuk memantau proses penghitungan suara di Kabupaten Tapin. Tidak ada proses nego, tidak pernah bertemu dengan tokoh siapa pun. Jaminan garansi saya tidak ada negosiasi untuk mundur akan saya tolak. Ini suara tidak diperjualbelikan, amanah rakyat Kalsel akan saya perjuangankan sampai keringat terakhir,” ujar dia.
Denny Indrayana pun mengimbau semua pihak agar menghentikan kecurangan, termasuk dengan modus ‘sebagai korban’ (playing victim). “Karena saya juga mendapat laporan ada pejabat Pemprov yang menelepon untuk menaikkan suara calon yang lain. Ada pengumpulan kepala daerah dalam suatu tempat. Saya sampaikan, hentikan. Jangan dilakukan, karena konsekuensi hukumnya akan kami seriusi,” tegasnya.
Denny kemudian menyoroti hasil lambat Sirekap yang menurutnya sempat membuat perolehan suaranya turun. Dirinya menilai hal tersebut sebagai sesuatu tidak wajar.
“Kebetulan ada kabupaten yang menurut perhitungan kami termasuk lambat, seperti Banjar dan Tanbu yang perlu dicermati. Ini rekap manual lebih cepat dari teknologi Kalteng sudah 100 persen. Kelambatan jadi indikasi kewaspadaan yang perlu ditingkatkan,” tandasnya.
Tonton Juga Video Konferensi Pers Calon Gubernur Kalsel Denny Indrayana:
REPORTER : YUSI