Dishub DKI Jakarta Cari Sumbangan Bus, Masih Ada 4 Ribu Pendaftar Mudik Gratis Belum Tertampung
Diterbitkan Kamis, 13 April, 2023 by NKRIPOST
NKRIPOST JAKARTA – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut saat ini masih ada lebih dari 4 ribu pendaftar mudik gratis program Pemprov DKI yang belum tertampung kursi bus.
Dari hasil verifikasi, terdapat 24 ribu pendaftar mudik gratis tahun ini. Sementara, kuota yang disediakan Pemprov DKI sejak awal hanya 19.280 orang dengan 484 bus.
Karenanya, Dishub DKI tengah mencari tambahan 17 bus baru yang bisa memberangkatkan pemudik dari sumbangan pihak ketiga.
“Kami sedang lakukan koordinasi dengan stakeholder terkait, ada atau tidak yang bisa memasukkan (sumbangan) dari corporate social responsibility (CSR). Total kebutuhan kami 17 bus tambahan,” kata Syafrin kepada wartawan, Kamis, 13 April 2023.
Sejauh ini, Dishub DKI telah mendapatkan 5 sumbangan bus untuk mengantar pemudik dari badan usaha milik daerah (BUMD) DKI. Sehingga, masih ada 12 bus yang dibutuhkan agar semua pendaftar mudik gratis bisa tertampung.
“Tentu kami sedang imbau kepada apakah BUMD untuk menyumbangkan CSR untuk digunakan sebagai bus tambahan. Jika ada pihak swasta yang berminat tentu kami kolaborasikan untuk masuk ke dalam pemberangkatan,” jelasnya.
BACA JUGA:
Dear Warga Jakarta yang Ingin Mudik Gratis, Simak Cara Daftar Dan Daerah Tujuannya
Bimtek PHPU Dan Rakernas LEMTARI Resmi Berakhir
Asyik, ASN Sumbar Diizinkan Mudik Lebaran Pakai Mobil Pelat Merah
Selain itu, Syafrin menyebut pihaknya akan meminta kepada para operator bus yang ikut serta dalam program mudik gratis untuk meningkatkan kapasitas penumpang di dalam busnya.
Hal ini dimaksudkan agar kuota mudik gratis bisa bertambah dan menampung lebih banyak peserta mudik.
“Kami akan komunikasi dengan operator untuk menambah bus atau tidak dan meningkatkan kapasitas tanpa mengurangi kualitas bus,” ujar Syafrin.
“Misalnya, jumlah penumpang 45, kemudian kami cek lagi, bisa tidak dinaikkan menjadi 50 penumpang. Kan, kapasitas maksimal per bus 55 (penumpang). ini yang sedang kami cek spesifikasi dan teknisnya tanpa harus melanggar hal-hal yang sudah diatur dalam kerangka acuan,” lanjutnya.(voi)
https://youtube.com/shorts/xGF-1ofL0rs?feature=share