NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Dugaan Manipulasi Data Dapodik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan TTS Kian Kencang Disorot, Araksi: Ada Kejahatan IT

Listen to this article

Diterbitkan Jumat, 27 Januari, 2023 by NKRIPOST

Pertemuan ARAKSI bersama kepala sekolah TK dan guru TK

NKRIPOST, TTS – Reaksi penolakan hasil seleksi (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) PPPK guru TK PAUD di kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kian hari semakin kencang mendapatkan sorotan.

Sherly Mesakh kepala sekolah TK Bethani Soe mengatakan ” kita tidak bermaksud mencari cari kesalahan orang atau lembaga tapi yang kita inginkan adalah perlakuan adil dan prosedural dan taat asas dan taat asas apalagi sesungguhnya guru itu panutan ” tutur Sherly

“Terkait saudara DCD yang menjadi polemik adalah dua tidak pernah menjadi guru kelas tapi lulus dalam formasi guru kelas ” ucap Sherly

Pada pertemuan Aliansi Rakyat Anti Korupsi bersama Himpunan guru TK PAUD se TTS pada rabu 26 januari 2023 terungkap banyak kejanggalan.

Pada hari yang sama juga pada jam yang berbeda pada jam 07 malam di ruang kepala dinas pendidikan dan kebudayaan TTS telah mendatangi kepala sekolah TK N Besakolka memberi data klarifikasi yang diterima oĺeh Kadis PK TTS Dominggus Banunaek , SE ,MSI

Mengetahui informasi ini awak media bersama sekretaris ARAKSI TTS secepatnya merapat ke ruang Kadis PK TTS dan bertemu kepala dinas pendidikan dan kebudayaan TTS

Melkianus Nenometa , S.pd , M,Ap kepada kepala dinas PK mengatakan ” DCD ini terdaftar dapodik sebagai tenaga tekhnis atau operator sekolah tapi lulus sebagai guru ini sangat disayangkan pasalnya data dari sekolah TK Bethania pindah ke TK Santo Yosep itu tidak sinkron. hadir di sekolah sejak 2017 itu hanya sehari saja saat akreditasi sekolah november 2018 selanjutnya ke TK Santo Yosep statusnya sebagai mahasiswa UT dalam kegiatan PKL masa 4 bulan terus disebut pindah ke TK N Besakolka itu apanya yang di tarik ?dasar mutasi dapodiknya dari mana ?. ” tutur Mel

Menanggapi pernyataan sekretaris Araksi , Dominggus Banunaek ,SE ,MSI kepala dinas pendidikan TTS mengatakan ” benar ibu Marsha Takaeb ke sini tadi bawa data DCD yang juga anak kandung dan kami akan segera bentuk tim untuk menelusuri kasus ini dan mohon bersabar kami tidak akan segan segan menindak tegas setiap kepala sekolah , operator sekolah hingga operator di tingkat dinas PK bila mana terbukti intinya harus prosedural ” jelas kadis PK.

BACA JUGA:

Aneh, Tidak Pernah Mengajar Namun Nama Terdaftar dalam Dapodik dan Lolos Seleksi P3 Di TTS

Dojang Taekwondo Stekans Siap Ikut Seleksi Popda, Butuh Perhatian Pemda TTS

Berderai Air mata, Sejumlah Nakes Di TTS Keluhkan Nasib Tak Berpihak Ke DPRD

Sementara itu terpantau awak media telah ada temu klarifikasi antara ARAKSI TTS dengan Kepala TK N Besakolka pada hari kamis 27 januari 2023

Dalam pertemuan itu Marsha Takaeb mengungkapkan ” ini ada Absen juga SK untuk DCD dan dari proses pindahnya antar beberapa sekolah itu mutasi dapodik di lakukan oleh operator dinas PK TTS sebut saja O F sedangkan operator yang mendaftarkan DCD pada seleksi PPPK dilakukan operator dinas PK TTS sebut saja NN ” terangnya

Dalam menyikapi kasus ini Doni E Tanoen , SE koordinator ARAKSI TTS menyampaikan bahwa ” dari investigasi kami bahwa dari TK Bethania soe, TK Santi yosep hinga ke TK N Besakolka jelas ada tangan tangan operator dinas PK TTS yang membantu meloloskan DCD dengan tidak prosedural sebagaimana keterangan, bukti absen yang baru dibuat hingga pengamatan masyarakat sekitar pemanfaat sekolah bila kita harus jujur maka akan terurai benang merah antara DCD dan kepala TK N Besakolka yang adalah ibu kandung dan operator operator dinas PK TTS yang membantu DCD hingga lulus P3.” kara Doni

“ini bukti bahwa permainan ini dikendalikan oleh dinas PK TTS contohnya formasi PPPK guru TK baru terbuka dan langsung tutup dalam jeda waktu yang sangat singkat pun sudah ada peserta yang lulus P1 dan P3 .ini jelas sudah disetel dan bisa juga ada peran orang BKPSDMD TTS” tutur Doni Tanoen

” kita ARAKSI akan mendorong kasus ini ke ranah hukum sesuai data yang kami pegang memenuhi unsur kejahatan IT dan pemalsuan dokumen. ” tutup Doni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved