NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Tolak Pemeriksaan, Pengunjung Coba Selundupkan Barang Terlarang Ke Rutan Kelas I Medan

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 20 Oktober, 2022 by NKRIPOST

Petugas Rutan Kelas I Medan dan Pelaku

NKRIPOST MEDAN – Seperti tak adanya habisnya, upaya penyeludupan benda benda terlarang oleh pengunjung ke dalam Rutan Kelas 1 Medan Sumatera Utara.

Meskipun telah dilakukan himbauan, pemberitahuan, larangan, pemasangan banner tentang benda-benda yang dilarang, namun berbagai cara penyelundupan terus saja terjadi.

Hari ini, Kamis (20/10/2022), seorang ibu rumah tangga yang datang pada kunjungan siang, kedapatan mencoba menyeludupkan benda terlarang berupa 2 unit handphone android, 1 unit handphone monochrome, 1 unit powerbank dan 2 unit charger yang disimpan di dalam tas nya.

Awalnya yang bersangkutan menolak untuk diperiksa tasnya dengan alasan tas sudah diperiksa oleh petugas yang lain, setelah dikonfirmasi ternyata tas yang bersangkutan belum diperiksa.

Dengan tetap mengedepankan etika dan sopan santun petugas kemudian meminta yang bersangkutan untuk kooperatif mengikuti prosedur dan menyerahkan tasnya untuk diperiksa.

Setelah diperiksa ternyata benar ada benda terlarang yang coba diseludupkan.Yang bersangkutan Kembali berdalih dengan alasan baru pertama kali ke Rutan dan tidak mengetahui aturan tersebut.

BACA JUGA:

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono Bersujud, Perdana Tiba Di Ranah Minang

Advokat Aidil Desak Kapolres Payakumbuh Segera Tuntaskan Perkara Aduan Nomor 355/XII/2022/SPKT

485 WBP Lapas Perempuan Medan Terima Remisi Khusus

Namun setelah di cek pada system database, ini bukanlah kunjungan pertama yang bersangkutan datang.

Atas dasar tersebut pihak Rutan 1 Medan menyita barang yang coba diselundupkan untuk selanjutnya dilaporkan dan dimusnahkan, sementara itu sebagai sanksi yang bersangkutan tidak boleh mengunjungi Rutan selama 2 bulan.

Kepala Rutan Theo Adrianus menyampaikan bahwa berbagai modus terus dilakukan oleh oknum-oknum untuk mengelabui petugas dalam menyeludupkan benda terlarang.

Kendati demikian beliau yakin bahwa petugas Rutan 1 Medan mampu menangani hal tersebut secara professional dan sesuai dengan prosedur.(red)

VIDEO REKOMENDASI:

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved