NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Mesin Judi Tembak Ikan Diduga Milik Oknum Aparat Mendadak Hilang Usai di Konfirmasi Wartawan

Listen to this article

Diterbitkan Sabtu, 1 Oktober, 2022 by NKRIPOST

Mesin Judi Tembak Ikan

NKRIPOST MEDAN | Ditengah keseriusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Simanjuntak,M.Si dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda,SIK untuk memberantas perjudian di Provinsi Sumatera Utara dan Kota Medan ternyata ada juga yang diduga oknum yang tidak sejelasan dengan perintah pimpinan tersebut.

Seperti di lokasi ke Satu : Jalan Pasar 7 Beringin Tembung, Gang Puyuh ada sebuah mesin tembak ikan,
posisi mesin tepatnya di dalam ruangan seperti kamar berdindingkan triplek tanpa warna,
lokasi kedua :
Berada di Gang Elang yang jaraknya cuma 10 Meter dari Gang puyuh,
Lokasi ke tiga : di Jalan Pasar 7 Beringin, Tembung Gang Semangkaberingin Tembung GG semangka di sebuah rumah milik inisial D di operasikan sebuah mesin tembak ikan yang lokasinya dibuat persis seperti kamar.

Di lokasi tersebut dioperasikan 3 unit mesin judi tembak ikan yang diduga merupakan milik seorang oknum anggota Polri berinisial ZL / ZA yang diduga bertugas di Jatanras

Anehnya di lokasi, seperti dikutip dari sumber bahwa, saat tengah ramai pengunjung dan pemain mesin judi tersebut. Awak media pun langsung mengkonfirmasi terkait keberadaan mesin tersebut ke aparat penegak hukum, namun selang beberapa menit kemudian mesin tersebut langsung di tutup dan diangkat diduga menggunakan sebuah mobil bak terbuka untuk meninggalkan lokasi sehingga menimbulkan tanda tanya yang besar bagi awak media terkait beroperasinya mesin tersebut.

BACA JUGA:

Kapolri Akan Tindak Tegas Anggota Jika Terlibat Jaringan Perjudian

Berantas Judi, Polsek Percut Sei Tuan Amankan 12 Unit Mesin Judi Dindong

Diduga Korupsi Buat Judi Saat Masyarakat Lagi Susah, Anggota MRP Minta Lukas Enembe Patuhi Proses Hukum

Menurut informasi yang beredar di lapangan bahwa, 3 unit mesin game ikan – ikan tersebut diduga milik seorang oknum anggota Polri yang bertugas di Kota Medan inisial ZA.

“Kami berharap agar lokasi kami ini bersih dari semua perjudian, kami sangat resah apalagi kalau yang mengoperasikan mesin judi itu merupakan oknum aparat penegak hukum,” Ujar Warga Sekitar.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi,SIK saat di konfirmasi beberapa waktu yang lalu selalu menghimbau agar Masyarkat khususnya Provinsi Sumatera Utara tidak ada yang bermain judi dan mengoperasikan judi.

“Tidak ada lagi perjudian di Sumut, bagi yang masih coba-coba dan bermain siap-siap menerima resikonya,” Tegasnya .

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Iptu Akbar saat di konfirmasi terkait 3 lokasi mesin tersebut berjanji alan segera mengecek ke lokasi.

” Malam ini akan kami turun ke lokasi untuk menindak lanjuti informasi tersebut,” Pungkas Kanitreskrim Sabtu 1 Oktober 2022 Malam Pukul 21.34 Wib.(***)

VIDEO REKOMENDASI:

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved