NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Aplikasi SOLOK LIA Disambut Senyum Sumringah Para Guru Se Dikbud Malaka

Listen to this article

Diterbitkan Jumat, 3 Juni, 2022 by NKRIPOST

Kegiatan sosialisasi dan simulasi Aplikasi SOLOK LIA di Kantor Dinas Dikbud Malaka, Jumat (3/6/2022) siang

NKRIPOST, MALAKA – Para kepala sekolah (kepsek) yang tergabung dalam Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), pengawas SD/SMP dan aparat sipil negara (ASN) lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Malaka begitu senang dalam mengikuti simulasi sistem dan layanan administrasi kepegawaian dengan menggunakan Aplikasi SOLOK LIA.

Disaksikan pada kegiatan sosialisasi dan simulasi Aplikasi SOLOK LIA di Kantor Dinas Dikbud Malaka, Jumat (3/6/2022) siang, para ASN, kepsek dan pengawas menggunakan handphone masing-masing untuk mengikuti sosialisasi dan simulasi penggunaan Aplikasi SOLOK LIA.

Karena begitu senang, peserta sosialisasi nampak seperti kurang menghiraukan operator yang memberi petunjuk dan cara menggunakan aplikasi melalui tayangan aplikasi pada layar dari sorotan invocus. Peserta begitu fokus mengoperasi handphone-nya dan lancar menggunakan fitur-fitur aplikasi di antaranya kenaikan gaji berkala, kenaikan pangkat, Daftar Urutan Kepangkatan, surat izin.

Kepsek SMPN 1 Malaka Tengah, Yulius Pekuwali, S.Pd dalam sesi tanya jawab mengatakan senang karena Aplikasi SOLOK LIA mudah dan gampang digunakan. “Kami bisa membuka sendiri,” kata Yulius sambil menambahkan aplikasi ini juga sangat membantu para guru untuk mengurus administrasi kepegawaian karena tidak meninggalkan ruang kelas saat jam pelajaran berlangsung.

Para Guru peserta Kegiatan sosialisasi dan simulasi Aplikasi SOLOK LIA di Kantor Dinas Dikbud Malaka, Jumat (3/6/22) siang

BACA JUGA:

Dr. Simon Nahak Serius Dirikan Sasana Tinju, Target Kejuaraan Sabuk Emas Bupati Malaka

Tidak Ada Ruang Untuk Khilafah di Negeri Ini

Mendikbudristek Nadiem Kenakan Pakaian Adat Flores NTT Pimpin Upacara Hardiknas 2022

Koordinator Pengawas, Matias Tonas, S.Pd juga menegaskan mudah menggunakan Aplikasi SOLOK LIA. Namun, perlu dilakukan uji coba yang melibatkan para operator sekolah. Karena, urusan aplikasi dalam layanan administrasi kepegawaian dominan dilakukan operator sekolah. Sehingga, para guru lebih fokus dalam pembelajaran di kelas dan kepsek konsen dalam tugasnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Dikbud Malaka, Yohanes Klau, S.Ip.,M.M dalam arahannya mengapresiasi ide dan inovasi baru yang digagas Sekretaris Dinas Dikbud Malaka, Marselina Klau, S.Ip karena menciptakan sistem dan layanan administrasi kepegawaian dengan menggunakan aplikasi SOLOK LIA.

Dikatakan, aplikasi ini sangat memudahkan pelayanan adminstrasi kepegawaian karena tidak menyita waktu dan tenaga. Aplikasi ini membuat guru tidak meninggalkan kelas dan kepala sekolah fokus menjalankan tugas tambahannya. Selain itu, data terekam dengan baik, terintegrasi dengan data pokok pendidikan dan juga sebagai langkah meningkatkan standar pelayanan publik.

BACA JUGA:

Bupati Malaka Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Kenakan Kain Adat Dengan Motif Bergambar RAJA

Korwil THS THM Malaka Paul Inacio Lantik Pengurus Ranting Kamanasa

Komjen Boy Rafli Amar Ajak Masyarakat Hadapi Khilafatul Muslimin Dengan Cara Begini

Penggagas Aplikasi SOLOK LIA, Marselina Klau, S.Ip dalam pengantarnya mengatakan aplikasi ini digagas sebagai inovasi perubahan kinerja organisasi yang awalnya belum ada informasi atau pelayanan administrasi kepegawaian yang berbasis digital. Adanya aplikasi ini sebagai wujud komitmen untuk mempercepat pelayanan administrasi kepada guru, tenaga kependidikan dan ASN lingkup Dinas Dikbud Malaka.

“Ini salah satu output pelaksanaan pelatihan kepemimpinan Administratur Angkatan IX Tahun 2022 dengan melakukan aksi perubahan di unit kerja sesuai tugas pokok dan fungsi,” kata Marselina yang menjabat Sekretaris Dinas Dikbud Malaka saat ini.

Selanjutnya, aplikasi ini memiliki manfaat yakni mendapatkan informasi yang lebih cepat, memudahkan komunikasi, menghemat biaya, mempersingkat waktu layanan administrasi kepegawaian, memberi kepastian layanan urusan administrasi terkait waktu, syarat dan biaya serta terciptanya kepuasan dalam pelayanan.(killer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved