NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Waspada Begal Modus Baru, Pura-pura Jadi Penumpang Tikam Pengemudi Ojek

Listen to this article

Diterbitkan Sabtu, 23 April, 2022 by NKRIPOST

Ilustrasi

NKRIPOST, PMJ – Seorang terduga pelaku begal berinisial G (20 tahun) diringkus oleh Polsek Cikarang Selatan Polres Metro Bekasi saat hendak membegal seorang pengemudi ojek berinisial R (46 tahun) pada Kamis (22/4/2022)

Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Satirin menjelaskan bahwa kejadian bermula saat G yang sedang berjalan kaki mendatangi korban R di depan ruko Menteng, Lippo Cikarang.

“Awal mula G dengan berjalan kaki mendatangi korban dan meminta untuk diantar ke area Cikarang Festival (Cifest), namun tidak melalui pemesanan online (melalui aplikasi),” kata Kompol Satirin kepada wartawan, Jumat (22/4/2022).

R pun menyetujui permintaan pelaku tersebut dan mengantarkannya ke tempat yang telah ditentukan.

“Setiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tersangka R menusuk punggung kanan korban dari belakang menggunakan pisau hingga keduanya terjatuh dari motor,” tutur Kompol Satirin.

Korban yang terjatuh dan menerima luka tusuk tersebut langsung berteriak meminta pertolongan ke warga sekitar.

Ilustrasi

BACA JUGA:

Kapolri Sorot Kasus Lawan Begal Jadi Tersangka Di NTB | Kabareskrim Minta Hentikan

Begal Payudara Resahkan Warga Pekalongan Ditangkap Polisi,Begini Tampangnya

Saat didatangi oleh warga, pelaku tidak bisa lari. Dia langsung diamankan personel Polsek Cikarang Selatan yang kebetulan sedang berpatroli di kawasan tersebut.

“Selanjutnya korban berteriak sehingga tersangka ikut ditangkap dan diamankan oleh polisi bersama dengan satpam yang berjaga di area tersebut,” ungkap Kompol Satirin.

Kompol Satirin mengungkap bahwa korban yang mengalami luka tusuk dan luka sobek di pelipis kanan sudah mendapatkan perawatan di rumah sakit terdekat.

Selain itu, lanjut Satirin, pelaku bersama dengan barang buktinya sudah dibawa ke Mapolsek Cikarang Selatan untuk dimintai keterangan.

“Saat ini tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Cikarang Selatan,” tutupnya.(PMJ)

TONTON JUGA: JANGAN MEMBUNUH “BEGAL”

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved