NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Polres Jepara Gelar Pembinaan Dai Kamtibmas

Listen to this article

Diterbitkan Senin, 11 April, 2022 by NKRIPOST

Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH, SIK, MH

NKRIPOST.CO, JEPARA Dalam rangka Menjalin Sinergitas Kemitraan Polri dengan Masyarakat dalam Mencegah Radikalisme dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, Polres Jepara gelar Pembinaan Da’i Kamtibmas di Aula Polres Jepara, Senin (11/04/2022).

Acara Pembinaan dan pengukuhan pengurus FKPM Da’i Kamtibmas di wilayah Kabupaten Jepara ini bertujuan untuk membangun kemitraan dengan penyuluh agama tingkat Kabupaten guna mewujudkan harkamtibmas di wilayah Kabupaten Jepara yang aman, nyaman, sejuk dan damai untuk Jepara lebih bersatu.

Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH., SIK., MH., dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terlaksananya kegiatan pengukuhan da’i kamtibmas Polres Jepara dan juga berterima kasih kepada seluruh peserta pengukuhan pengurus FKPM da’i kamtibmas diwilayah Kabupaten Jepara yang selama ini telah berpartisipasi aktif dalam turut menciptakan keamanan dan ketertiban dalam masyarakat.

BACA JUGA:

Kapolres Jepara Buka Pelatihan Pemuda Mitra Kamtibmas

Kapolres Jepara Pimpin Anev Akselerasi Capaian Vaksinasi

Tantangan Da’i kamtibmas sangat berat antara lain untuk menangkal radikalisme, mensosialisasikan prokes Covid-19, mensosialisasikan indahnya toleransi antar umat dll.

“Kami berharap Da’i kamtibmas dapat menumbuhkan kebersamaan dan kekompakan sehingga dapat memudahkan dalam memecahkan permasalahan umat dan laksanakan tugas sesuai dengan tupoksi dai kamtibmas dengan dilandasi keikhlasan”, jelas Kapolres.

Harapan besar kepada peserta pengukuhan pengurus FKPM Da’i kamtibmas di wilayah Kabupaten Jepara adalah memelihara dan merawat kerukunan beragama yang diwujudkan dalam tugasnya yaitu melakukan dialog dengan pemuka agama lain dan masyarakat, menampung aspirasi ormas (organisasi massa) keagamaan dan aspirasi masyarakat, menyalurkan aspirasi ormas keagamaan dan masyarakat dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan pimpinan daerah Kabupaten Jepara, dan melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan dan kebijakan di bidang keagamaan yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama.

NkriPost – Ponco S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved