NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Setukpa Lemdiklat Polri gelar ceramah pembekalan dari Tim Direktorat Pencegahan Densus 88 Antiteror Mabes Polri bagi Siswa SIP Angkatan 51 tahun 2022

Listen to this article

Diterbitkan Rabu, 30 Maret, 2022 by NKRIPOST

Kasetukpa Lemdiklat Polri Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, S.I.K., M.Hum

NKRIPOST, JABAR/SUKABUMI – Setukpa Lemdiklat Polri menggelar ceramah pembekalan dari Tim Direktorat Pencegahan Densus 88 Anti Teror Mabes Polri dengan mengangkat tema sinergitas pencegahan faham radikalisme dan terorisme melalui pendekatan berbasis masyarakat multikultural / majemuk, ceramah pembekalan ini disampaikan untuk para Siswa Sekolah Inspektur Polsi (SIP) Angkatan 51 tahun 2022, bertempat di Lapangan Soetadi Ronodipuro dan diikuti secara virtual oleh seluruh jajaran Satuan Pendidikan Penyelenggara SIP Angkatan 51, pada Rabu 30/03/2022.

Acara pembekalan ini digagas langsung oleh Kasetukpa Lemdiklat Polri Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, S.I.K., M.Hum yang dalam sambutan pembukanya menyampaikan acara ini sengaja disajikan kepada para siswa diawal awal pendidikan agar para siswa SIP Angkatan 51 dapat memahami dan membentengi diri dari faham faham radikalisme dan terorisme, juga sebagai terobosan bagi Lembaga Pendidikan Polri dalam rangka menanamkan rasa cinta tanah air dan meningkatkan pemahaman wawasan kebangsaan untuk bekal para siswa dilapangan tugas terutama tentang ancaman bahaya faham radikalisme dan terorisme.

Dalam ceramah pembekalan kali ini menghadirkan tiga penceramah yaitu, Kasubdit Kontra Radikal Densus 88 Anti Teror Polri Kombes Pol Bogiek Sugiarto, SH., S.I.K., Staf Khusus Kementerian Agama Republik Indonesia Bidang Toleransi, Terorisme, Radikalisme dan Pesantren Habib Nuruzzaman, M.Ag dan Ustadz Sofyan Tsauri yang merupakan mantan anggota Polri dan Juga mantan anggota Teroris yang kini sering berperan aktif dalam ceramah ceramah untuk mencegah berkembangnya faham intoleran, radikalisme dan terorisme di masyarakat.

Dalam ceramahnya Kombes Pol Bogiek mengangkat judul peran Polri dalam pencegahan radikalisme, yang menyajikan fakta fakta kejadian teror dan aksi radikal yang terjadi di Indonesia, serta fenomena internal dalam tubuh Polri yang telah termonitor oleh Densus 88 AT Polri.

Kombes Pol Bogiek menyatakan bahwa radikalisme dan terorisme tidak merujuk atau didominasi oleh satu agama, meskipun saat ini terjadi aksi radikalisme dan terorisme yang mengatasnamakan salah satu agama.

Kemudian Kombes Pol Bogiek menambahkan, terorisme tidak tunggal atau serta merta muncul begitu saja, melainkan ada pentahapan diantaranya yang menjadi akar permasalahan mendasar yaitu sikap intoleransi yang dapat diartikan sebagai sikap tidak tenggang rasa atau kebalikan dari toleransi atas apa yang berbeda dengan pemahaman atau pendiriannya, hal ini dapat terjadi akibat sisi pemahaman yang sempit tentang fanatisme agama dan rendahnya pengetahuan tentang keberagaman, mengedepankan norma agama tanpa melibatkan norma sosial, serta banyaknya penyebaran isu-isu kebencian dimedia. Kemudian berkembang dari sikap intoleran menjadi radikal yang mana radikalisme ini dianggap sebagai suatu ajaran dan doktrin atau praktik faham yang berbahaya, serta dipahami sebagai aliran yang menghendaki pergantian dengan cara yang keras dan cepat, hal ini dapat terpapar dengan beberapa penyebabnya diantaranya sifat fanatik terhadap salah satu tokoh agama tertentu, penggunaan isu agama dalam kepentingan politik, dengan karakter sikap yang intoleran, fanatik, ekslusif serta revolusioner atau cenderung mendukung perubahan dengan menggunakan kekerasan demi mencapai tujuan. Kemudian dari sikap intoleran serta radikal tersebut sebagai buahnya adalah teroris atau pelaku teror dengan faham terorisme yang dapat diartikan perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban bersifat massal dan atau menimbulkan kerusakan, kehancuran terhadap objek vital strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik dengan motif ideologi, politik atau gangguan kemanan. Hal ini disebabkan karena selalu membenarkan keyakinannya dan menolak keyakinan pihak lain, memiliki pandangan bahwa kepentingan agama diatas kepentingan bernegara, mengkafirkan pemahaman yang lain serta berkeinginan mendirikan negara sesuai dengan agama yang dianutnya.

Dalam perkembangannya penyebaran radikalisme dan terorisme dapat terjadi melalui kajian – kajian, hubungan kerabat, perkawinan, buku dan tulisan, Ormas, Pondok pesantren, sekolah / kampus, dan yang paling perlu diwaspadai dan dibentengi yaitu penyebaran melalui media sosial pungkas Kombes Pol Bogiek.

Kombes Pol Bogiek menegaskan Indonesia bukan negara yang berazaskan agama dan juga bukan negara sekuler, Indonesia adalah negara yang berketuhanan dengan berazaskan Pancasila dan UUD 45, ini sudah final dan tidak perlu diperdebatkan lagi dan kita sebagai anggota Polri harus menjaganya.

Modus baru aksi teror saat ini adalah menempatkan perempuan dan anak sebagai pelaku aksi teror, sebagaimana yang baru baru saja terjadi di Polres Siantar, Pelaku seorang perempuan yang menabrakan motornya ke kantor SPKT. Kemudian modus lainnya menargetkan rekrutmen milenial yang sedang dalam pencarian jati diri dan identitas, serta infiltrasi dengan menargetkan aparat TNI, Polri dan ASN, dari hal inilah diungkap fenomena internal didalam tubuh Polri oleh Kombes Pol Bogiek yang sudah terdeteksi oleh Densus 88 AT Polri yaitu adanya oknum anggota Polri yang membentuk organisasi atau komunitas intoleran yang mengarah kepada radikalisme, yang sudah masuk kedalam tubuh institusi Polri dengan pintu masuknya lewat kajian kajian agama yang membawa gerakan wahabisme dan salafisme yang membentuk komunitas Polisi Cinta Sunnah yang kemudian bertansformasi menjadi Pembelajaran Cinta Sunnah.

Dibagian akhir ceramahnya Kombes Pol Bogiek menyampaikan beberapa langkah pencegahan penyebaran radikalisme dan terorisme yang dapat diaplikasikan oleh para siswa nanti di lapangan setelah lulus Pendidikan. menutup pemaparannya Kombes Pol Bogiek menyatakan dengan senjata anda bisa melumpuhkan teroris dan dengan Pendidikan anda bisa membunuh terorisme.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved