NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Sekolah PMI Pertama di Indonesia Berada di Desa Nunleu TTS 

Listen to this article

Diterbitkan Rabu, 8 September, 2021 by NKRIPOST

NKRIPOST.CO. TTS. Sekolah Pekerja Migran Indonesia (PMI) pertama di Indonesia Nusa Tenggara Timur (NTT) terpilih di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Kecamatan Amanatun Selatan Desa Nunleu.

Demikian disampaikan oleh
Direktur Sistem dan Strategis Penempatan dan Perlindungan Kawasan Amerika dan Pasifik di Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Dr. Servulus Bobo Riti pada hari Rabu, 08/09/2021 di Hotel Mega Timor Soe.

“Alasan memilih Kabupaten TTS adalah atas dasar korban PMI sebagai daerah lokus Sekolah PMI Amanatun Selatan yang pertama di Indonesia pada Desa Nunleu ini bertujuan untuk mewujudkan Kabari PMI bersinar dengan latar hasil pengamatan yang didukung data informasi yang memadai bahwa preferensi warga asal Kabupaten TTS” jelas Dr. Servulus Bobo Riti .

Menurutnya, kehadiran sekolah ini diharapkan bisa memberikan pemahaman kepada warga terhadap bahaya merantau ke negeri orang secara ilegal. Riti mengatakan bahwa sekolah ini merupakan instrumen informal bagi calon pekerja migran Indonesia (PMI). Di Kecamatan Amanatun Selatan ada purna pekerja migran Indonesia yang akan menopang keberadaan sekolah ini, jelasnya.

Lanjutnya, untuk bekerja di Malaysia khususnya sangat tinggi namun
melalui jalur ilegal yang diatur dan dikendalikan oleh calo dan sindikat penempatan ilegal PMI dengan berbagai modus operandinya. Diresmikan di Desa Nunleu,  Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten Timor  Selatan, Nusa Tenggara Timur pada hari Kamis, 09/09/2021, serta penyerahan surat keputusan (SK) kepada 6 orang koordinator purna PMI,” beber Servulus Bobo Riti.

Sebagai Direktur Sistem dan Strategi Penempatan dan Perlindungan kawasan Amerika dan Pasifik di BP2MI, Servulus Bobo Riti membuat terobosan Sekolah PMI sebagai instrumen alternatif dan informal yang digerakan oleh para mantan pekerja migran Indonesia atau PMI baik yang ilegal atau pun ilegal guna menumbuhkan kesadaran akan dampak buruk dari penempatan ilegal dan penyalahgunaan narkotika saat bekerja di negara penempatan”, tulis Dr. Servulus Bobo Riti.

Beberapa kasus PMI asal NTT yang high
profile cases karena mewarnai dunia diplomasi ketenagakerjaan
di luar negeri, khususnya Malaysia, antara lain kasus internasional yang menimpa Nirmala Bonat (2004), Wilfrida Soik
(2010), dan Alm Adelina Sauk (2018) dan Wilfrida Soik. Merujuk data yang diperoleh dari Kantor BP2MI Provinsi NTT, data jumlah kasus yang menimpa PMI asal NTT periode 2018 s.d. 2020, dari total 1.225 kasus, sebanyak 1.152 orang adalah penempatan ilegal dan 63 orang legal.

Data pemulangan jenazah PMI periode
2018 s.d Juli 2021, dari 387 jenazah PMI sebanyak 271 orang adalah ilegal dan 16 orang legal. Terkait PMI yang dideportasi
dari wilayah akreditasi Perwakilan RI Tawau, sepanjang tahun 2017 s.d 2020 sebanyak 6.664 PMI deportan, sebanyak 1.314 orang diantaranya adalah PMI terkait kasus narkotika dan tidak menutup kemungkinan PMI asal NTT.

Data tersebut mencerminkan kondisi umum bahwa prevalensi PMI asal NTT untuk bekerja di Malaysia masih amat tinggi dengan pemilihan jalur ilegal yang juga tetap tinggi. Berbagai intervensi seperti sosialisasi peluang kerja di luar negeri, persyaratan dan prosedur untuk bekerja di luar negeri sudah terus menerus dilakukan oleh pemerintah dan mitra kerja lainnya baik pusat maupun daerah.

Para sindikat penempatan ilegal melakukannya dengan memberikan iming-iming pekerjaan dan gaji yang sangat menyihir para calon PMI dan keluarganya sehingga memilih berangkat dengan jalur ilegal yang baru disadari kemudian bahwa mereka diselundupkan ke negara tujuan dan dieksploitasi
tenaganya.

Besok yang akan hadir pada kesempatan peresmian Sekolah PMI itu oleh Deputi Asia Afrika BP2MI, Gatot Hermawan, SH., MH, Direktur Sistem dan Perlindungan Amerika Pasifik, Dr. Servulus Bobo Riti, Kepala BNN Provinsi NTT, Brigjen Pol. Drs Isnani Sugiarto, M.Si, Kepala UPT BP2MI Kupang, Siwa, SE, Bupati TTS Egusem Pieter Tahun, ST., MM,.

Penulis: Yulius Tamonob.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved