NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

DPR,TNI , Bakamla Berkoordinasi Mencari Titik Kapal Selam KRI Nanggala – 402 Yang Hilang

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 22 April, 2021 by NKRIPOST

Kapal KRI Nanggala – 402 Yang Hilang Kontak di Perairan Bali (Rabu 21/4/2021)

Nkripost.co,Jakarta – Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin meminta TNI Angkatan Laut (TNI AL) dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) segera berkoordinasi untuk menemukan titik koordinat kapal selam KRI Nanggala-402 yang hilang kontak di perairan Bali, Rabu (21/4/2021) lalu. Menurutnya, langkah koordinasi itu perlu dilakukan agar mempermudah dan mempercepat proses pencarian.

“TNI AL dan Bakamla diharapkan segera berkoordinasi untuk menemukan titik koordinat kapal yang hilang kontak serta melakukan penelusuran keberangkatan dan tujuan kapal tersebut,” jelas Azis dalam rilisnya kepada Parlementaria, Kamis (22/04/2021).

Untuk memaksimalkan proses pencarian, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto melibatkan bantuan Singapura dan Australia. Mengetahui hal tersebut, Azis mengapresiasi upaya kerja sama tersebut sekaligus menekankan agar TNI tetap menginformasikan Bakamla sekaligus sukarelawan terkait teknis kerja sama dalam melakukan proses pencarian.

“Selama kerja sama itu sesuai dengan prosedur, diperbolehkan. Pencarian dan hal lainnya terkait dengan kecelakaan latihan perang biasanya ada prosedur penyelamatan yang disepakati kedua negara tersebut,” ujar politisi Partai Golkar itu.

Di sisi lain, Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) itu tetap berharap agar Panglima TNI mengerahkan pasukan secara maksimal dalam proses pencarian Kapal Selam TNI AL Nanggala-402 yang hilang kontak usai melakukan latihan torpedo di perairan Bali bagian utara ( dpr )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved