Guna Perkuat Citra Positif Polri, Polresta Banjarmasin Gelar Pelatihan Publikasi Media Sosial untuk Operator Satfung dan Polsek Jajaran
Diterbitkan Kamis, 24 September, 2026 by NKRIPOST

NKRIPOST BANJARMASIN – Polresta Banjarmasin menggelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Publikasi Media Sosial bagi personel, di Aula Rupatama Mapolresta Banjarmasin, Jl. A. Yani Km 3,5, Banjarmasin, Kamis (24/09/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WITA tersebut diikuti oleh 45 peserta yang merupakan para operator media sosial dari masing-masing Satuan Fungsi (Satfung) seperti Satreskrim, Satlantas, Satnarkoba, Satbinmas, dan seluruh Kapolsek jajaran Polresta Banjarmasin.
Pelatihan ini dibuka langsung oleh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin, S.I.K., S.H., M.H., didampingi Wakapolresta dan Kasi Humas Ipda Adi Harry Sucahyo, S.H.
Dalam sambutannya yang dibacakan Kasi Humas, Kapolresta menegaskan bahwa di era digital dan keterbukaan informasi saat ini, media sosial bukan sekadar alat publikasi biasa, melainkan wajah utama institusi Polri di mata masyarakat.
“Setiap postingan personel adalah representasi institusi. Satu konten positif, humanis, dan edukatif bisa membangun kepercayaan publik. Tapi sebaliknya, satu konten yang tidak bijak, tidak beretika, bisa merusak citra Polri yang sudah dibangun bertahun-tahun dengan susah payah,” ujar Kombes Pol Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Ipda Adi Harry Sucahyo.
Materi Pelatihan Lengkap
Adapun materi yang diberikan dalam pelatihan ini meliputi:
1. Manajemen Media Sosial Polri: Strategi pengelolaan akun resmi Humas Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).
2. Teknik Pembuatan Konten Kreatif & Humanis:* Cara membuat konten yang dekat dengan masyarakat, seperti kegiatan sosial, pelayanan SKCK, SIM, dan patroli humanis.
3. Teknik Fotografi dan Videografi Jurnalistik: Teknik pengambilan gambar, angle, lighting, dan editing video singkat Reels/TikTok untuk keperluan publikasi.
4. Teknik Penulisan Caption Persuasif: Cara menulis caption yang menarik, informatif, tidak kaku, serta penggunaan hashtag yang tepat.
5. Etika dan Batasan Bermedia Sosial bagi Anggota Polri: Sesuai Perkap No.10 Tahun 2025 dan UU ITE. Personel dilarang flexing, pamer kemewahan, ujaran kebencian, dan menyebar hoaks.
6. Penangkal Hoaks dan Narasi Negatif: Peran operator medsos sebagai filter informasi dan cooling system di tengah isu-isu sensitif.
BACA JUGA:
Ipda Adi Harry menambahkan, tujuan utama pelatihan ini adalah untuk mewujudkan personel Polresta Banjarmasin yang semakin profesional, modern, dan humanis dalam mengelola informasi publik.
“Harapannya setelah pelatihan ini, seluruh operator mampu menjadi penangkal hoaks, mampu menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan terpercaya. Kita ingin media sosial Polresta Banjarmasin menjadi sumber informasi utama warga Banjarmasin, bukan akun gosip,” tegasnya.
Kegiatan ditutup dengan praktik langsung pembuatan konten dan evaluasi. Ke depan, Polresta Banjarmasin akan menggelar lomba konten kreatif antar Polsek jajaran untuk memacu kreativitas.*(Yusi)
