NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

GEMMAKO RI Laporkan Walikota dan Dirut RSUD Tengku Mansyur Kota Tanjung Balai ke Presiden Prabowo dan Kejagung

Listen to this article

Diterbitkan Jumat, 18 September, 2026 by NKRIPOST

RSUD Tengku Mansyur Kota Tanjung Balai

NKRIPOST TANJUNGBALAI – Dugaan praktik bobrok dan persekongkolan kotor dalam tata kelola pemerintahan di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, kian terbongkar dan memprihatinkan.

Seorang saksi kunci sekaligus pelapor dugaan pemotongan Jasa Pelayanan (Jaspel) BPJS Kesehatan bagi tenaga kesehatan (Nakes) di RSUD Tengku Mansyur Kota Tanjung Balai berinisial MS, diduga menjadi korban intimidasi dan dimutasi secara sepihak dan brutal setelah berani memberikan keterangan jujur kepada Inspektorat Kota Tanjung Balai.

Fakta memilukan ini terungkap saat Ketua Umum DPP LSM Gerakan Masyarakat Mahasiswa Anti Korupsi Republik Indonesia (GEMMAKO RI), Dodi Antoni, bersama tim investigasi dan Kuasa Hukum *Alamsyah Siregar, mengunjungi langsung kediaman MS pada Kamis (17/09/2026).

Kepada tim GEMMAKO RI, MS dengan mata berkaca-kaca menceritakan kronologi intimidasi yang dialaminya.

MS mengungkapkan, pada 7 September 2026, dirinya dipanggil secara resmi oleh Inspektorat Kota Tanjung Balai untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan pemotongan Jasa Pelayanan BPJS Kesehatan Nakes RSUD Tengku Mansyur.

“Saat dipanggil Inspektorat tanggal 7 September 2026, saya ditanya apakah benar ada pemotongan jasa pelayanan BPJS Kesehatan. Saya jawab jujur, apa adanya, bahwa memang telah terjadi pemotongan. Saya sumpah demi Allah, saya berkata jujur,” ujar MS dengan nada sedih.

Namun, kejujuran itu justru berbuah petaka. Bukan perlindungan atau keadilan yang ia dapatkan, melainkan surat mutasi sepihak yang diduga cacat prosedur.

“Berawal dari pemanggilan Inspektorat itu, saya menjawab semuanya dengan jujur. Namun bukan keadilan yang didapat, melainkan kejahatan yang diterima. Sungguh sangat menyedihkan akibat dari sebuah kejujuran yang saya perbuat,” lirihnya.

MS pun mempertanyakan keadilan di Pemko Tanjung Balai.

“Apa salah saya? Kenapa saya pula yang diberi hukuman? Jika memang ada dasar hukum atas pemotongan tersebut, saya terima dengan lapang dada. Kepada siapa lagi saya harus meminta pertolongan selain kepada Bapak Dodi Antoni. Ternyata yang saya lawan bukan manusia. Saya khawatir setelah saya, akan ada yang lain lagi menjadi korban intimidasi, seperti yang sudah dialami RN dan NR sebelumnya,” pungkas MS.

Diketahui, RN dan NR adalah dua tenaga kesehatan lainnya yang sebelumnya juga diduga menjadi korban intimidasi setelah berani bersuara soal potongan Jaspel BPJS.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum DPP GEMMAKO RI, Dodi Antoni, menilai tindakan mutasi brutal terhadap saksi MS adalah bukti nyata bahwa sistem pemerintahan Kota Tanjung Balai diduga sudah tidak bersih dan beroperasi secara kotor untuk membungkam kebenaran.

“Terbukti rumor yang beredar selama ini benar adanya. Kasus ini sengaja ingin ditutup-tutupi karena akan menjadi contoh negatif jika kebenarannya terungkap ke publik. Ini adalah upaya sistematis untuk menakuti-nakuti saksi agar tidak ada lagi yang berani buka mulut,” tegas Dodi Antoni dengan geram.

Dodi juga menyoroti kinerja Inspektorat Kota Tanjung Balai yang dinilai tidak profesional dan terkesan mengulur waktu.

“Padahal proses penyelidikan di Kejaksaan Negeri Tanjung Balai sedang berjalan. Hasil audit yang diminta Kajari Tanjung Balai saja belum diterima dari Inspektorat sudah dua minggu lamanya. Pihak Kejaksaan saja diduga dianggap sepele oleh mereka, apalagi masyarakat kecil. Ada apa ini? Ada persekongkolan apa antara Walikota, BKD, dan Dirut RSUD?” cecar Dodi.

Menurut data yang dihimpun GEMMAKO RI, ada dua dugaan korupsi besar yang terjadi di Tanjung Balai:

1. Dugaan Pemotongan Jaspel BPJS Nakes RSUD Tengku Mansyur yang dilakukan oleh Dirut RSUD berinisial DRS, dengan korban sebanyak 180 tenaga kesehatan.

2. Dugaan Pemotongan Gaji ASN berkedok efisiensi yang dilakukan oleh Walikota Tanjung Balai berinisial MYR, dengan korban sebanyak 2.500 ASN di lingkungan Pemko Tanjung Balai.

BACA JUGA:

Relawan Prabowo Gibran Desak Presiden Turun Tangan Bantu Puluhan KK WNI Eks Timor Timur yang Terancam Digusur Kodam Jaya Di Karet Tengsin

Atas dasar tersebut, DPP LSM GEMMAKO RI secara resmi menyatakan sikap dan melayangkan laporan pengaduan kepada:

1. Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto;
2. Jaksa Agung RI;
3. Menteri Dalam Negeri RI;
4. Menteri Kesehatan RI;

Agar segera turun tangan dan menindak tegas dua pejabat yang diduga terlibat.

“Kami minta Presiden Prabowo, Bapak Jaksa Agung, Mendagri, dan Menkes segera copot dan periksa Dirut RSUD Tengku Mansyur berinisial DRS dan Walikota Tanjung Balai berinisial MYR. Jangan biarkan Tanjung Balai menjadi contoh buruk pemerintahan yang dzolim terhadap rakyatnya sendiri, terhadap Nakes yang menjadi garda terdepan kesehatan,” pungkas Dodi Antoni.

Hingga berita ini diterbitkan, Walikota Tanjung Balai, Kepala BKD Tanjung Balai, Dirut RSUD Tengku Mansyur, dan Inspektur Inspektorat Kota Tanjung Balai belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi tim media.**Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved