NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Lapor Dugaan Korupsi BPJS 180 Nakes, Pelapor Justru Dipanggil dan Diintimidasi: Gemmako Sorot Inspektorat Tanjungbalai

Listen to this article

Diterbitkan Senin, 7 September, 2026 by NKRIPOST

Ketua Umum DPP LSM GEMMAKO RI, Dodi Antoni dan Tim Kantor Inspektorat Kota Tanjungbalai

NKRIPOST TANJUNGBALAI – Ketua Umum DPP LSM GEMMAKO RI, Dodi Antoni, menyoroti dugaan intimidasi terhadap pelapor kasus pemotongan jasa pelayanan BPJS terhadap 180 Tenaga Kesehatan (Nakes) di RSUD Tengku Mansyur Kota Tanjungbalai.

Ia menduga Kantor Inspektorat Kota Tanjungbalai tidak profesional dan “kongkalikong” dengan pihak terlapor, padahal kasus tersebut saat ini sudah dalam penanganan Kejaksaan Negeri Kota Tanjungbalai. Pernyataan itu disampaikan di Tanjungbalai, Senin (7/9/2026).

Pelapor berinisial RN mengaku mengalami trauma berat setelah berani melaporkan dugaan pemotongan dana jasa BPJS.

Menurut pengakuan RN kepada Dodi Antoni, intimidasi berawal saat ia mengikuti pelatihan selama 1 bulan di RSUD Adam Malik Medan.
“Ketika saya ikut pelatihan sebulan di RSUD Adam Malik, saya diberhentikan secara brutal oleh Direktur baru hanya 2 hari setelah pelatihan dimulai. Uang bekal saya selama 2 hari pun belum diganti sampai saat ini,” ungkap RN.

Tidak berhenti di situ, RN mengaku kemudian dipanggil dan diperlakukan tidak wajar oleh pihak RSUD.
“Atas instruksi Direktur, mereka memanggil saya, tas dan HP diambil, lalu diperiksa layaknya teroris dari paha hingga payudara, dan dilontarkan 28 pertanyaan. Saya hampir kencing-kencing di celana,” ujar RN dengan nada ketakutan.

Setelah kejadian itu, RN mengaku menerima surat pemanggilan yang mengatasnamakan “LSM dan Aktivis” melalui internal Korps RSUD Tengku Mansyur, namun tidak ia hadiri.

Berikutnya, Kantor Inspektorat Kota Tanjungbalai melayangkan surat pemanggilan sebanyak 3 kali kepada RN. Namun RN tidak memenuhinya karena merasa tidak ada perlindungan sebagai pelapor.
“Saya hanya meminta keadilan kepada Pemerintah Kota Tanjungbalai. Kenapa saya diperlakukan seperti penjahat, padahal saya yang melaporkan kedzaliman?” ucap RN dengan nada sedih.

Menanggapi hal tersebut, Dodi Antoni mengaku telah mendatangi Kantor Inspektorat Kota Tanjungbalai pada Kamis, 4 September 2026 untuk mengklarifikasi pemanggilan tersebut.

“Namun sangat disayangkan. Kepala Inspektorat, Sekretaris Daerah, dan Humas justru diduga bersembunyi dan tidak berani bertemu. Mereka malah mengorbankan dua orang staf untuk berhadapan dengan kami,” tegas Dodi.

Dodi menduga kuat pihak yang memerintahkan pemanggilan terhadap RN adalah terlapor yang saat ini juga berstatus calon tersangka dalam kasus pemotongan jasa BPJS 180 Nakes.

Dodi menyebut, saat ini Kejari Tanjungbalai telah menginstruksikan Inspektorat untuk melakukan audit atas dugaan pemotongan tersebut. Namun ia meragukan independensi audit tersebut.

“Saya pribadi sudah cukup geram. Di daerah ini terjadi praktik dinasti terstruktur. Intimidasi terhadap ASN yang sedang melaporkan kebenaran justru dihalangi oleh manusia-manusia biadab dan jahanam,” kata Dodi.

BACA JUGA:

GEMMAKO Serahkan Bukti Baru ke Kejari Tanjungbalai, Bongkar Dugaan Potong 20% TPP 180 ASN RSUD Tengku Mansyur

GEMMAKO RI menyatakan tidak akan gentar.
“Kita akan menunggu hasil audit dari Inspektorat. Jika dalam beberapa minggu hasilnya negatif atau ada upaya menutup-nutupi, maka kita akan laporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, bila perlu sampai ke Kejaksaan Agung RI,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Kepala Inspektorat Kota Tanjungbalai dan Direktur RSUD Tengku Mansyur belum mendapatkan jawaban. Nkripost terbuka seluas-luasnya untuk hak jawab yang proporsional sesuai UU Pers**

VIDEO SHARE:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved