NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Iming-iming “Percantik Lahan Rawa”, Investor Proyek Gladiator Vicky Prasetyo Rugi Rp5,2 M

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 1 September, 2026 by NKRIPOST

presenter Vicky Prasetyo
Presenter Vicky Prasetyo

NKRIPOST JAKARTA — Polda Metro Jaya resmi menaikkan status kasus dugaan penipuan proyek pembangunan Lapangan Gladiator yang menyeret nama presenter Vicky Prasetyo ke tahap penyidikan.

Kenaikan status ini buntut pemeriksaan Vicky selama 5 jam dengan 26 pertanyaan pada Kamis (28/8/2026) lalu.

Kasus ini bermula dari laporan investor bernama Erlita yang merasa dirugikan dalam investasi perbaikan lahan arena olahraga di kawasan Jakarta.

Kuasa hukum Erlita, Theodora, mengungkap awal mula proyek. Saat itu pemilik tanah meminta bantuan Vicky untuk menjual lahan rawa miliknya.

“Awalnya Bu Erlita mau membangun lapangan itu karena area tersebut kan rawa-rawa tadinya. Si VP ini kemudian merayu klien kami bilang, ‘Kalau Ibu percantik lapangan ini, maka harga jualnya lumayan lah’,” ujar Theodora di Polda Metro Jaya, Senin (31/8/2026).

Tergiur, Erlita pun mengucurkan dana untuk membangun fasilitas mini soccer dan food court agar nilai jual lahan meningkat.

Masalah muncul saat Erlita meninjau lokasi. Ia mendapati lapangan sudah disewakan ke pihak lain tanpa sepengetahuannya.

“Begitu Bu Erlita survei, ternyata sudah ada orang yang sewa mini soccer dan food court. Barulah ketemu dengan Bu Juli, dengan Bu Gusti (korban lain). Jadi di situ ada ketidaksesuaian kesepakatan awal,” kata Theodora.

Lebih parah, menurut kuasa hukum lainnya Emmanuel Alvino, proyek itu kini sudah terbengkalai.
“Lapangan itu sudah digulung. Kami punya buktinya, sudah tidak ada lagi barangnya. Kosong dan hancur sejak 2 tahun lalu,” ungkapnya.

BACA JUGA:

Geger! Nama Ruben Onsu Terseret Kasus Penipuan Investasi, Polisi: Minggu Depan Diperiksa

Total Kerugian Rp5,2 Miliar, Ada 3 Korban
Emmanuel merinci ada 3 investor yang melapor dengan total kerugian Rp5,2 miliar:
1. Erlita: Rp2,3 miliar – laporannya sudah naik ke tahap penyidikan
2. Ibu Gusti: Rp2,3 miliar
3. Ibu Yuli/Juliana: Rp600 juta – sudah berinvestasi sejak 2022

“Saya masuk ke situ mulai 2022, dan berjalannya itu saya di situ setahun. Tapi ke sini-sininya 2024 itu sudah hancur. Akhirnya Bu Erlita menggulung semua rumput mini soccer untuk tidak beroperasi lagi,” kata Juliana, salah satu korban.

Pihak pelapor juga membantah klaim bahwa investor menerima keuntungan rutin. “Itu kan statement mereka untuk mencari pembenaran. Kita kan punya bukti semua. Tidak benar,” tegas Theodora.

Kuasa hukum pelapor menegaskan pintu mediasi sudah ditutup.

“Saya sudah konfirmasi sama klien. Mereka tidak merasa sudah menyetujui RJ atau mediasi. Memang dulu sempat disetujui waktu kasus ini belum viral, tapi tidak pernah ada kesepakatan damai karena mediasi selalu gagal,” ujar Emmanuel.

Di tengah proses hukum, muncul masalah baru. Emmanuel menyebut Emma Fauziah, ibunda Vicky Prasetyo, berencana dilaporkan atas dugaan penghinaan ringan karena berkomentar kasar di video konferensi pers pelapor.

“Ada di salah satu video press conference, Ibu VP itu malah melakukan penghinaan di situ, dan sangat kasar sekali. Ya ‘botak b*go’ segala macam,” kata Emmanuel.

Usai diperiksa 5 jam, Vicky langsung meninggalkan Polda Metro tanpa komentar. Kuasa hukumnya, Agustinus Nahak, beralasan kliennya “mulas”.

“Dia mulas, kayaknya mau buang air besar. Makanya mau buru-buru pulang. Jadi tadi BAP-nya sudah selesai dan sudah kami tanda tangani,” ujar Agustinus.

Agustinus membantah Vicky sudah jadi tersangka.
“Bahwa di BAP sebagai saksi. Berita bahwa Vicky sebagai tersangka itu berita hoaks, itu tidak benar,” tegasnya.

Sementara kuasa hukum Vicky lainnya, Marselinus Abi, menilai ini ranah perdata. Ia menyebut aliran dana dikelola langsung pelapor dan akan mengupayakan Restorative Justice karena ini kerja sama 3 pihak.

Kini penyidik Polda Metro tinggal menunggu waktu untuk menetapkan tersangka dalam perkara ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved