Disuruh Perbaiki Listrik Ibu RT, Pria di Cengkareng Tersengat di Tiang Milik PLN
Diterbitkan Rabu, 5 Agustus, 2026 by NKRIPOST

NKRIPOST JAKARTA — PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jakarta Raya memberikan klarifikasi terkait video viral seorang pria tersengat listrik di atas tiang di Jalan Swadaya, Cengkareng Barat, Jakarta Barat.
PLN menegaskan korban bukan petugas maupun mitra kerja resmi perusahaan.
“Klarifikasi ini kami sampaikan sebagai hak jawab atas pemberitaan sebelumnya yang menyebut korban merupakan petugas PLN yang mengalami kecelakaan kerja,” kata Manager PLN UP3 Cengkareng, Andre Pratama Djatmiko, dikutip Kompas TV, Rabu (5/8/2026).
Berdasarkan hasil penelusuran PLN di lapangan, korban merupakan warga biasa yang diminta oleh Ibu RT setempat untuk melakukan perbaikan instalasi listrik di rumahnya.
“Yang bersangkutan diketahui diminta oleh warga setempat, yaitu Ibu RT, untuk melakukan perbaikan instalasi kelistrikan di rumah milik Ibu RT,” ujar Andre.
Nahasnya, pekerjaan itu berlanjut hingga ke jaringan tiang listrik milik PLN. Padahal tindakan tersebut berada di luar kewenangan dan melanggar prosedur serta standar keselamatan ketenagalistrikan.
“Dalam pelaksanaannya, pekerjaan tersebut dilakukan hingga menyentuh jaringan pada tiang listrik milik PLN, yang berada di luar kewenangan serta tidak sesuai dengan prosedur dan standar keselamatan yang berlaku,” tegas Andre.
Sempat Tersangkut, Dievakuasi Warga
Peristiwa terjadi di RT 08 RW 08, Jalan Swadaya. Korban awalnya bersama seorang rekannya sedang memasang sambungan listrik baru untuk pelanggan.
Saat bekerja, ujung kabel yang diduga masih berarus menyentuh tubuh korban hingga ia tersengat dan sempat tersangkut di atas tiang.
Warga kemudian bahu-membahu mengevakuasi korban dalam kondisi masih sadar dan membawanya ke rumah sakit terdekat untuk penanganan medis.
PLN juga membenarkan timnya telah mendatangi rumah sakit tempat korban dirawat. Namun saat petugas tiba, korban disebut sudah meninggalkan rumah sakit sehingga konfirmasi lebih lanjut belum bisa dilakukan.
Menurut PLN, Ibu RT yang menyuruh korban sudah dimintai keterangan oleh pihak Kepolisian melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Berdasarkan informasi yang diperoleh PLN, Ibu RT setempat telah dimintai keterangan oleh pihak Kepolisian terkait kejadian tersebut,” kata Andre.
BACA JUGA:
Menantikan Cahaya: Kisah Desa Naukae dan Tantangan Listrik di Indonesia
Imbauan PLN: Jangan Gunakan Jasa Abal-abal
PLN mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan jasa orang yang tidak berwenang untuk instalasi maupun penyambungan listrik.
Tindakan tersebut sangat berisiko membahayakan keselamatan jiwa dan melanggar ketentuan hukum.
“Untuk memperoleh layanan kelistrikan secara resmi, masyarakat diminta mengajukan permohonan melalui aplikasi PLN Mobile atau menghubungi Contact Center PLN 123,” tutup Andre.
PLN menegaskan seluruh pekerjaan jaringan listrik hanya dilakukan oleh petugas resmi sesuai SOP dan standar keselamatan.**
