JARNAS HUDLI Geruduk PT. Naked Press, Tuding Hindari Tanggung Jawab Ketenagakerjaan
Diterbitkan Selasa, 28 Juli, 2026 by NKRIPOST

NKRIPOST JAKARTA – Sejumlah pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Nasional Demokrasi Hukum dan Lingkungan (JARNAS HUDLI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PT. Naked Press, kawasan Pasar Rumput, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2026).
Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap dugaan pelanggaran ketenagakerjaan dan dugaan pelanggaran ketentuan perizinan perusahaan yang sebelumnya telah menjadi sorotan publik.
Sejak massa aksi tiba, seluruh akses pintu masuk kantor PT. Naked Press dalam keadaan tertutup rapat.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar terkait keterbukaan manajemen perusahaan terhadap kritik dan pengawasan publik.
Koordinator Aksi JARNAS HUDLI, Ahmad Yahya Tikori, menilai sikap tersebut justru memperkuat dugaan adanya persoalan serius yang berupaya disembunyikan.
“Alih-alih memberikan penjelasan, pihak perusahaan memilih tidak menemui massa aksi maupun membuka ruang dialog. Ini mencerminkan ketidakseriusan manajemen dalam menjawab persoalan yang menjadi perhatian publik,” tegas Ahmad.
Bahkan, berdasarkan pantauan di lapangan, aparat Kepolisian yang melakukan pengamanan telah berupaya menghubungi pihak owner agar bersedia menemui massa. Namun hingga aksi berakhir, tidak ada itikad baik dari perusahaan untuk memberikan klarifikasi.
Situasi sempat memanas ketika massa aksi berupaya memasuki area perusahaan untuk meminta penjelasan langsung. Terjadi aksi saling dorong dengan aparat kepolisian yang bertugas menahan massa agar tidak memasuki area kantor.
Berkat pengamanan ketat dari aparat, situasi akhirnya dapat dikendalikan dan tidak menimbulkan gangguan yang lebih besar.
JARNAS HUDLI menyayangkan sikap PT. Naked Press yang dinilai tidak kooperatif. Padahal, ketika perusahaan menjadi sorotan publik atas dugaan pelanggaran, seharusnya manajemen menunjukkan tanggung jawab moral dengan memberikan penjelasan secara terbuka.
Sebelumnya, JARNAS HUDLI telah menyampaikan sejumlah tuntutan:
1. Mendesak Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi DKI Jakarta melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran norma ketenagakerjaan, termasuk dugaan tidak dipenuhinya hak-hak pekerja.
2. Meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Mendorong transparansi perusahaan terkait status perizinan dan pemenuhan hak normatif pekerja.
“Saya tegaskan, aksi ini bukanlah akhir dari perjuangan. Apabila dalam waktu dekat tidak terdapat langkah konkret dari PT. Naked Press maupun instansi pemerintah yang berwenang, maka kami akan kembali menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar,” tegas Ahmad Yahya Tikori.
BACA JUGA:
Bentrokan Di Menteng Jakpus, 1 Orang Tewas, Polisi Tangkap 3 Pelaku dan 15 Orang Diperiksa
JARNAS HUDLI juga mengajak seluruh mantan maupun pekerja aktif yang merasa hak-haknya belum dipenuhi agar berani menyampaikan pengaduan kepada instansi yang berwenang.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas, secara transparan, dan memastikan hak-hak pekerja memperoleh kepastian hukum,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT. Naked Press belum memberikan pernyataan resmi terkait aksi dan tuntutan yang dilayangkan. Redaksi terbuka untuk hak jawab dan awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pimpinan PT. Naked Press. (Bar.S)
