NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Kejagung Belum Jadwalkan Pemeriksaan Nanik S Deyang, Tapi Pintu Tetap Terbuka

Listen to this article

Diterbitkan Rabu, 22 Juli, 2026 by NKRIPOST

Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI)

NKRIPOSTI JAKARTA – Kejaksaan Agung menyatakan belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang pasca pengunduran dirinya. Namun penyidik menegaskan pintu pemanggilan tetap terbuka jika dibutuhkan dalam penyidikan.

“Untuk saat ini belum ada jadwal pemanggilan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna dikutip Antara di Jakarta, Rabu 23/7/2026.

Anang memastikan Nanik dapat diperiksa kapan pun jika keterangannya diperlukan untuk membuktikan perkara.

“Ke depan tidak menutup kemungkinan sepanjang penyidik memerlukan keterangannya untuk pembuktian,” ujar Anang.

Saat ini Kejagung tengah menyelidiki dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan BGN periode 2025–2026.

BACA JUGA:

Nanik S. Deyang Mundur Kepala BGN, Akan Jabat Ketua Dewan Pengawas atas Permintaan Prabowo

Nanik Sudaryati Deyang atau Nanik S. Deyang

Nanik Mundur Karena Sakit Jantung, Diminta Jadi Ketua Dewan Pengawas
Nanik sebelumnya resmi mengundurkan diri dari jabatan Kepala BGN dengan alasan kesehatan.

Melalui akun Facebook pribadinya, Nanik menyampaikan akan berangkat ke luar negeri untuk menjalani pengobatan penyakit jantung. Ia juga telah berpamitan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Saya sampaikan ke Presiden juga dengan beribu maaf sepertinya saya harus mundur sebagai Kepala BGN demi kesehatan saya,” tulis Nanik, Rabu 22/7/2026.

Meski mundur, Presiden Prabowo meminta Nanik tetap mengawasi BGN. Nanik menyebut ada kemungkinan dirinya ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pengawas BGN yang segera dibentuk.

“Kemungkinan Presiden akan membentuk dewan pengawas, di mana saya disuruh menjadi ketuanya,” kata Nanik.

Dalam pernyataannya, Nanik menegaskan tetap mendukung upaya Presiden Prabowo meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program pemerintah, termasuk Program MBG yang menyasar 82 juta penerima manfaat.

Ia juga menyebut selama menjabat telah melakukan reformasi internal BGN, termasuk mengganti 5 pejabat eselon I dan membentuk 11 tim khusus untuk evaluasi 27.877 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Hingga saat ini Kejagung belum mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi MBG tersebut. Penyidik masih fokus mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved