NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Ikatan Keluarga Minangkabau Kawal Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Abu Janda di Polres Metro Jakarta Utara

Listen to this article

Diterbitkan Minggu, 14 Juni, 2026 by NKRIPOST

Polres Metro Jakarta Utara

NKRIPOST JAKARTA – Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) Jakarta Utara terus mengawal laporannya terhadap Permadi Arya alias Abu Janda di Polres Metro Jakarta Utara pada Minggu, 14 Juni 2026.

“Kita terus mendukung dan follow up setiap laporan kita ke penyidik agar bisa ditindaklanjuti sesuai dengan proporsional hukumnya,” ujar bagian hukum DPD IKM Jakarta Utara, Tjahya Indra Alamsati saat dikonfirmasi, Minggu (14/6).

Menurutnya, laporan terhadap Permadi Arya alias Abu Janda dilakukan untuk memberikan efek jera terhadap terlapor yang menyebut ‘Suku Sumatera Barat itu barbar’. Kalimat itu menyinggung etnis suku Minangkabau yang berada di wilayah Jakarta Utara.

“Biar ada efek jera, kalau tidak ada efek jera kadang orang tidak ada rasa kapoknya. Mudah-mudahan bisa berjalan lancar,” ucapnya.

Ia mengatakan, jika perbuatan Permadi Arya alias Abu Janda tersebut terus dibiarkan dan tidak masuk ranah hukum maka dapat mengancam rasa persatuan di negara ini.

“Di DPD Jakarta Utara ini kan ada banyak DPC, yang kita khawatirkan nanti kalo ada tindakan anarkis itu yang berbahaya,” katanya.

BACA JUGA:

Dugaan Kekerasan di Lapas Perempuan Kelas II B Padang, Orang Tua Warga Binaan Angkat Bicara!

Sebelumnya, Ketua DPD IKM Jakarta Utara, Dhian Aulia melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Polres Metro Jakarta Utara sesuai LP/B/1291/VI/2026/SPKT/Polres Metro Jakarta Utara/Polda Metro Jaya pada Rabu, 10 Juni 2026.

Pihaknya membawa flashdisk yang berisi rekaman softcopy pernyataan Permadi Arya alias Abu Janda sebagai bukti atas laporan mereka.

“Kasusnya adalah ujaran kebencian yang telah disampaikan oleh Permadi Arya alias Abu Janda,” kata Dhian Aulia kepada wartawan di Mapolrestro Jakarta Utara.

Dhian mengatakan, Permadi Arya alias Abu Janda menyampaikan melalui tayangan media sosial sehingga sampai ke masyarakat yang ada di Indonesia.

“Dalam hal itu dia katakan ujaran kebencian. ‘Masyarakat Sumatera Barat, masyarakat Jawa Barat adalah kelompok orang yang barbar’. Bentuk bahasa seperti itu sangat menyakitkan bagi kami yang berasal dari Sumatera Barat,” ujarnya.

Dhian mengutuk keras pernyataan yang disampaikan Permadi Arya alias Abu Janda lantaran saat ini pemerintah Indonesia sedang menggalakan upaya kebersamaan, moralitas dan persatuan serta kesatuan bangsa. Namun hal itu dirusak dan dinodai oleh bahasa provokator lewat ujaran kebencian seperti itu.

“Hal ini sungguh tidak bisa kami terima, dan ini bentuk ketidakhormatan kepada bangsa Indonesia ini,” katanya.

BACA JUGA:

Heboh Rumah Makan Nasi Padang Babi di Jakarta, Dikecam Anggota DPR Hingga Gubernur Sumbar

Dhian meminta agar warga Minangkabau yang berada di wilayah Jakarta Utara untuk tetap kondusif lantaran pihaknya telah melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke aparat penegak hukum.

Dikatakannya, di wilayah Jakarta Utara tidak ada intoleransi antar etnis manapun, semua hidup berdampingan. Pernyataan Permadi Arya alias Abu Janda rentan berpotensi adanya provokasi dan perpecahan.

“Tidak ada (intoleransi) di Jakarta Utara, kami hidup rukun damai dengan semua kelompok, golongan dan semua etnis apapun di Utara ini,” katanya.***voi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved