NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Polres Labuhanbatu Tidak Tahan Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur, Keluarga Korban Ayu Kecewa

Listen to this article

Diterbitkan Minggu, 7 Juni, 2026 by NKRIPOST

Ibu Korban, Ayu saat membuat Laporan Polisi ndi Polres Labuhanbatu.

NKRIPOST.CO LABUHANBATU – Pelaku kekerasan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Dusun V tambak Lobang , Desa Pasang Lela Kecamatan Na-IX-X Kabupaten Labuhanbatu utara (Labura) MNT tidak ditahan. Peristiwa itu sudah dilaporkan sejak 9 April 2026 dan beberapa saksi sudah dimintai keterangannya.

Laporan Polisi itu Nomor: LP/B/532/IV/2026/SPKT/RES-LABUHANBATU/POLDA SUMUT Tanggal 9 April 2026 pelapor atas nama Ayu Purnama sari warga Dusun V Tambak Lobang Kecamatan NA-IX-X Labura. Sedangkan terlapor berinisial MNT warga Dusun Tambak Lobang Desa Pasang Lela Kabupaten Labura.

Peristiwa kekerasan itu terjadi pada 9 April 2026 lalu didusun Tambak Lobang sekitar pukul 7.15 wib. Anak korban, Risky Andrean dituduh mencuri sawit. Padahal, ia disuruh seseorang yang berinisial El untuk membawa/melangsir sawit kerumah Elo Andrian dengan sepeda motor. Namun entah kenapa, terlapor MNT yang datang kerumah Elo melakukan kekerasan terhadap korban.

Dari Ibu korban sebagai pelapor, Ayu Purnama Sari merasa kecewa terhadap penegak hukum Polres Labuhanbatu yang tidak melakukan penahanan terhadap MNT, Sabtu (6/6/2026).

“Saya merasa heran, kenapa pelaku tidak ditahan. Padahal kami dari pelapor sudah beberapa kali dimintai keterangan penyidik” ujar Ayu.

BACA JUGA:

KPK Sebut Silmy Karim Terima Jatah Rp100 Juta Tiap Minggu dari Pemerasan WNA

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Jihab Fajar melalui pesan WhatsAppnya membenarkan adanya perkara tersebut akan diproses secara hukum yang berlaku, Sabtu (6/6/2026),

“Saya sampaikan ke Kanitnya, Lanjutin progressnya. Tetap di lanjutin kok pak. tenang aja kalau memang terbukti tindak pidana dilanjuti. ” ujarnya menjawab wartawan via pesan WhatsAppnya. (ACD)

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved