NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Oknum Kepsek SD Diduga Lecehkan Dua Siswi Di Wilayah Loli, Kecamatan Polen TTS

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 7 Mei, 2026 by NKRIPOST

Ilustrasi

NKRI POST TTS – Dugaan tindak pidana kekerasan seksual kembali terjadi dan mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan diduga kuat pelakunya adalah oknum kepala sekolah SD.

Seorang oknum kepala sekolah dasar (SD) berinisial PM dilaporkan ke Polres TTS atas dugaan melakukan pelecehan terhadap dua siswi yang merupakan murid di sekolah yang dipimpinnya sendiri.

Kasus tersebut kini tengah ditangani penyidik Polres TTS setelah keluarga korban resmi membuat laporan polisi pada Rabu (6/5/2026).

Kedua orang tua korban pelecehan yang ditemui wartawan di seputaran Kota Soe usai melaporkan kasus tersebut mengaku sangat terpukul dan berharap aparat penegak hukum mengusut tuntas perkara itu secara profesional dan transparan.

Berdasarkan dokumen laporan polisi yang diterima Mata Timor.com, kasus itu tercatat dalam:Laporan Polisi Nomor: LP/B/325/V/2026/SPKT/POLRES TIMOR TENGAH SELATAN/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR, tertanggal 06 Mei 2026 pukul 17.26 WITA.

Dalam laporan tersebut, terlapor dilaporkan atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Pasal 6.

Peristiwa dugaan pelecehan itu disebut terjadi di wilayah Loli, Kecamatan Polen, Kabupaten TTS, pada Selasa, 5 Mei 2026 sekitar pukul 23.00 WITA.

Menurut penuturan keluarga korban yang mengacu pada isi laporan polisi, kejadian bermula saat kedua siswi bersama beberapa teman sekolahnya diminta oleh wali kelas untuk sementara tinggal atau tidur di mes sekolah guna mengikuti ujian akhir sekolah SD.

Namun pada malam kejadian, terlapor diduga mendatangi kamar mes tempat kedua korban sedang beristirahat.

“Anak-anak cerita kalau kepala sekolah masuk ke kamar mereka malam hari. Dia diduga memegang bagian sensitif dan tubuh kedua korban. Karena takut, kedua anak langsung lari keluar meninggalkan kamar, lalu lari kembali kerumah mereka dan memberitahukan kejadian itu kepada orang tua,” ungkap salah satu orang tua korban kepada wartawan, Rabu (6/5/2026) malam.

BACA JUGA:

Kasus Pelecehan Anak Di Bawa Umur Di Hotel Setia Atambua Masuk Tahap Penyelidikan! Polres Belu Periksa Pelaku RM. Cs

Dalam uraian laporan polisi juga disebutkan bahwa kedua korban yang merasa ketakutan langsung menjauh dari terlapor setelah kejadian tersebut.

Merasa tidak menerima perlakuan tersebut, keluarga korban kemudian mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres TTS untuk melaporkan dugaan tindak pidana itu agar diproses sesuai hukum yang berlaku.

Pihak keluarga berharap penyidik Polres TTS dapat menangani perkara tersebut secara serius karena korban masih berstatus anak di bawah umur dan mengalami trauma pascakejadian dan juga kedua korban sementara menjalani ujian Sekolah.

“Kami hanya ingin keadilan untuk anak-anak kami. Mereka sekarang ketakutan dan trauma,” ujar ayah dan ibu korban dengan nada sedih.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor maupun pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kasus tersebut dan wartawan masih terus lakukan upaya konfirmasi kepada terlapor.*****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved