NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

ARAKSI NTT Mengaku Terima Uang Rp15 Juta dari SD Inpres Tubuhue TTS, Terkait Ini! 

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 30 April, 2026 by NKRIPOST

Ketua umum aliansi rakyat anti korupsi indonesia di Nusa Tenggara Timur (ARAKSI NTT) Afret Baun. (Tengah)

NKRI POS TTS – Ketua umum aliansi rakyat anti korupsi indonesia di Nusa Tenggara Timur (ARAKSI NTT) Afret Baun mengaku menerima uang sebesar Rp15 juta dari pihak SD Inpres Tubuhue, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pihaknya mengaku uang yang di terima tersebut terkait proyek revitalisasi sekolah, namun ia membantah bahwa uang tersebut bukan hasil pemerasan melainkan diberikan langsung oleh pihak sekolah.

Klarifikasi tersebut disampaikan Ketua Araksi NTT, Afret Baun, kepada sejumlah media di Kota So’E pada Kamis (30/3/2026), sekaligus membantah tuduhan pemerasan yang dilaporkan ke Polres TTS.

“Melihat kepada surat laporan itu, menyatakan bahwa mereka (Kepsek dan Bendahara SD Inpres Tubuhue, red) datang di rumah antar uang. Benar, uang itu mereka antar dan bukan pemerasan,” tegas Afret.

Ia menambahkan bahwa kedatangan pihak sekolah ke rumahnya berlangsung dalam suasana kekeluargaan.

“Mereka (Kepsek dan Bendahara, red) datang antar di rumah dengan sebagai keluarga, makan sirih pinang, minum kopi, setelah itu baru mereka pulang,” ujarnya.

Ketua Araksi NTT, Alfret Baun.SH

BACA JUGA:

Ketua ARAKSI NTT, Alfred Baun Sorot Dugaan Mark-up Belanja Anggaran Dan Potensi Korupsi Dalam Pelaksanaan Program MBG

Afret menjelaskan, persoalan tersebut bermula dari laporan komite sekolah dan panitia pembangunan pada tahun 2025 ke ARAKSI terkait pengelolaan dana revitalisasi SD Inpres Tubuhue sebesar Rp600 juta serta penggunaan dana BOS yang dinilai tidak sesuai mekanisme.

“Kronologinya begini, di tahun 2025 itu ada laporan dari komite sekolah dan panitia pembangunan rehab SD Inpres Tubuhue, laporan itu, intinya adalah ada anggaran Rp600 juta, yang digunakan untuk revitalisasi sekolah,” jelasnya.

Menurutnya, laporan tersebut menyoroti dugaan pengelolaan dana yang tidak transparan, di mana kepala sekolah (Kepsek) mengambil alih pengelolaan dana BOS maupun proyek pembangunan tanpa melibatkan pihak terkait.

“Kemudian laporan berikut mengangkut dengan penggunaan dana BOS sekolah itu, yang menurut komite sekolah tidak sesuai dengan mekanisme penggunaan atau pengelolaan dana BOS, karena pengelolaan dana BOS diambil alih oleh kepala sekolah (kepsek), kemudian menurut komite sekolah anggaran pembangunan itu juga diambil alih oleh kepsek. Nilainya Rp600 juta, padahal sesuai juknis ada panitia pembangunan dan juga ada tenaga teknis (pengawas, red) itu diutus dari atas,”katanya.***( DoA )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved