NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Sudah Habiskan Dana Ratusan Juta, Pembangunan SMPN 3 Ransel Kabupaten Labuhanbatu Gagal Dilaksanakan ?

Listen to this article

Diterbitkan Minggu, 4 Januari, 2026 by NKRIPOST

Kantor Dinas Pendidikan kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara

NKRIPOST.co LABUHANBATU – Pembangunan SMPN 3 Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu menjadi pertanyaan besar. Apakah pembangunannya gagal dilaksanakan ?. Pasalnya, Pemkab melalui Dinas Pendidikan sudah habiskan anggaran ratusan juta dan prosesnya rencana pembangunan sudah melalui berbagai tahapan dan penelitian yang dilakukan tenaga ahli, namun belum dikerjakan.

Dari berbagai sumber yang didapat wartawan menyebutkan, rencana pembangunan sekolah itu sudah dimulai sejak tahun 2023 dengan mengolontorkan dana sekitar Rp 40.000.000 juta untuk studi kelayakan pembangunan.

Tidak cukup sampai disitu, Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu ditahun 2024 kembali mengucurkan dana untuk Jasa Konsultansi Lanjutan Pembangunan USB SMPN 3 Rantau Selatan Rp 200.000.000 berikut Pematangan Lahan Pembangunan USB SMPN 3 Rantau Selatan Rp 265.152.000.

Anehnya, pada tahun 2025, dilokasi dimana rencana pembangunan SMPN 3 itu tidak ada kegiatan, walaupun pihak ketiga sebagai pemenang tender pelaksana pematangan lahan sudah menumbang ratusan pohon kelapa sawit diatas areal seluas 2,2 hektar di jalan asrama haji Kelurahan Ujung Bandar persisnya di samping Kantor Pengadilan Agama, komplex asrama haji.

BACA JUGA:

SK Kasek SMKS Pemda Labuhanbatu Diperpanjang, Apakah Berpedoman Kepada Permendikdasmen no 7 tahun 2025 ?

Padahal, di rekapitulasi rencana umum pengadaan (RUP) Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu yang ada dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan barang dan jasa Pemerintah (LKPP) tahun 2025, ada anggaran untuk
Review desain perencanaan unit sekolah baru SMPN 3 Rantau Selatan, Pengadaan Mebel USB SMPN 3 Rantau Selatan Rp 990.000.000 dan untuk Pembangunan USB SMPN 3 Rantau Selatan Rp 12.025.650.539.

Terkait informasi tersebut, awak media ini sedang berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada  Dinas Pendidikan kabupaten Labuhanbatu, Inspektorat dan Bupati Labuhanbatu.(ACD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved