NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

DPRD dan Pemkab Solok Bahas RANPERDA Strategis, Ini Isinya! 

Listen to this article

Diterbitkan Senin, 16 Desember, 2024 by NKRIPOST

Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, S.Sos, M.Si saat Bahas RANPERDA Strategis bersama DPRD Kabupaten Solok.

NKRIPOST AROSUKA – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Solok menggelar rapat kerja bersama Pemerintah Kabupaten Solok dalam rangka pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) strategis. Kegiatan tersebut berlangsung di Rocky Hotel pada Sabtu (14/12/2024) dan dihadiri sejumlah pejabat penting dari Pemkab dan DPRD.

Rapat dibuka langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Armen Plani, S.A.P. Dalam sambutannya, Armen menekankan pentingnya pembahasan RANPERDA ini untuk memastikan terciptanya kebijakan yang tepat dan berdampak positif bagi pembangunan daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, S.Sos, M.Si, yang hadir mewakili Bupati Solok, juga memberikan arahan. Dalam sambutannya, Medison menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Solok yang tidak dapat hadir secara langsung.

“Pemerintah Kabupaten Solok berkomitmen menghadirkan kebijakan yang mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menjamin keberlanjutan pembangunan daerah,” ungkap Medison.

Medison menambahkan bahwa penyusunan RANPERDA ini adalah langkah strategis dalam menciptakan kerangka hukum yang jelas dan terstruktur. Dikatakan Medison, RANPERDA yang dibahas pada kesempatan tersebut meliputi:

1. RANPERDA tentang Penyelenggaraan Sarana dan Prasarana, serta Utilitas Umum Perumahan.

2. RANPERDA tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

3. RANPERDA tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Solok Nan Indah.

4. RANPERDA tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Umum Daerah.

BACA JUGA:

Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu Jadi Narasumber di ICCF 2024

Destinasi Wisata Pimpiang Di Pinggir Danau Atas Diduga Jadi Sarang Maksiat, Bupati Solok Diminta Turun Tangan

Wakil Bupati Jon Firman Pandu Gelar Pertemuan Dengan Insan Pers: Hari ini Tidak Ada Lagi 01, 02, 03, Yang Ada Hanya Masyarakat Kabupaten Solok

Sekretaris Daerah juga menekankan pentingnya kajian mendalam dalam proses penyusunan RANPERDA ini dengan melibatkan seluruh pihak terkait dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Semoga proses pembahasan menghasilkan peraturan yang tidak hanya memenuhi kebutuhan pembangunan daerah, tetapi juga mampu menjawab tantangan yang ada,” ujar Medison.

Selain itu, apresiasi setinggi-tingginya disampaikan kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan RANPERDA ini.

Rapat dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Mukhlis, S.H, Sekretaris Dewan Zaitul Ikhlas, para anggota DPRD Kabupaten Solok, staf ahli bupati, asisten, kepala OPD, serta kepala bagian lingkup Pemerintah Kabupaten Solok.

Pembahasan mendalam terhadap kelima RANPERDA diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang sesuai dengan visi pembangunan Kabupaten Solok ke depan.*** ( Tim )

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved