NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Camat Aek Sigompulan Akan Tegur Kepala Desa Yang Diduga Menyalah Gunakan Wewenang! 

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 27 Agustus, 2024 by NKRIPOST

Soleman Siregar, Seketaris Camat Aek Sigompulan kabupaten Padang lawas Utara saat memberikan keterangan kepada wartawan diruang kerjanya. (Ist)

NKRIPOST.CO PALUTA – Camat Aek Sigompulan kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Propinsi Sumatera Utara (Sumut) akan menegur sampai meminta pengembalian uang apa bila ada Kepala desa yang menyalah gunakan jabatannya saat mengelola APBDes di daerahnya.

Hal itu disampaikan Camat Aek Sigompulan melalui sekretarisnya Soleman Siregar menjawab wartawan diruang kerjanya, Senin (26/8/2024).

“Kalau benar, ada kepala desa yang memberikan gaji perangkat desa Rp 2.015.000, kita akan minta dikembalikan” ujarnya.

Dijelaskannya, sepengetahuan dirinya, selain gaji, perangkat desa juga wajib mendapat dana tunjangan kerja.”Selain gaji, perangkat desa juga wajib mendapat tunjangan kerja. Begitu juga dengan gaji perangkat desa, tidak mungkin ada kepala desa memberikan gaji dibawah yang diamanatkan Undang-Undang dan peraturan yang ada. Itulah yang ku tahu” ujarnya.

Sekretaris Camat (Sekcam) Aek Sigompulan itu juga berjanji akan melakukan cross cek ke desa yang dimaksud.”Nanti akan kita cross cek, tetapi kami juga tidak bisa melakukan cross cek secara terus-menerus ke desa”.ujar Soleman Siregar.

BACA JUGA:

Personil Polres Asahan Berikan Imbauan Protokol Kesehatan di Pajak Pagi Desa Aek Songsongan

Pengunaan Aset Desa S-2 Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu Dipertanyakan

Polsek Bandar Pulau Polres Asahan Himbauan Prokes di Pajak Pagi Desa Aek Songsongan

Sebelumnya, Kaur Pemerintahan Desa Karang Anyer, Zul Hendri menjawab wartawan dikantor desa mengatakan,Senin (26/8/2024),bahwa komputer kantor desa dibawa salah seorang kaur kerumahnya, dan dia baru saja mengambil kertas dari kediaman Kepala Desa.

“Kalau ditinggal dikantor, takut kita hilang.Jadi komputer dibawa kerumah.Tidak ada penjaga kantor dimalam hari” ujarnya.

Dari pantauan wartawan, kantor desa Karang Anyer berukuran sekitar 3×4 meter tanpa toilet yang diisi dengan satu unit meja, puluhan kursi plastik dan halaman kantor yang terkesan tidak terawat karena terlihat banyak dedaunan dan sampah plastik lainnya.

Di kantor itu juga belum dipajang info grafis APBDes tahun anggaran 2024, sedangkan untuk tahun 2023, sudah tidak terlihat lagi.(ACD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved