Camat Aek Sigompulan Akan Tegur Kepala Desa Yang Diduga Menyalah Gunakan Wewenang!
Diterbitkan Selasa, 27 Agustus, 2024 by NKRIPOST
NKRIPOST.CO PALUTA – Camat Aek Sigompulan kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Propinsi Sumatera Utara (Sumut) akan menegur sampai meminta pengembalian uang apa bila ada Kepala desa yang menyalah gunakan jabatannya saat mengelola APBDes di daerahnya.
Hal itu disampaikan Camat Aek Sigompulan melalui sekretarisnya Soleman Siregar menjawab wartawan diruang kerjanya, Senin (26/8/2024).
“Kalau benar, ada kepala desa yang memberikan gaji perangkat desa Rp 2.015.000, kita akan minta dikembalikan” ujarnya.
Dijelaskannya, sepengetahuan dirinya, selain gaji, perangkat desa juga wajib mendapat dana tunjangan kerja.”Selain gaji, perangkat desa juga wajib mendapat tunjangan kerja. Begitu juga dengan gaji perangkat desa, tidak mungkin ada kepala desa memberikan gaji dibawah yang diamanatkan Undang-Undang dan peraturan yang ada. Itulah yang ku tahu” ujarnya.
Sekretaris Camat (Sekcam) Aek Sigompulan itu juga berjanji akan melakukan cross cek ke desa yang dimaksud.”Nanti akan kita cross cek, tetapi kami juga tidak bisa melakukan cross cek secara terus-menerus ke desa”.ujar Soleman Siregar.
BACA JUGA:
Personil Polres Asahan Berikan Imbauan Protokol Kesehatan di Pajak Pagi Desa Aek Songsongan
Pengunaan Aset Desa S-2 Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu Dipertanyakan
Polsek Bandar Pulau Polres Asahan Himbauan Prokes di Pajak Pagi Desa Aek Songsongan
Sebelumnya, Kaur Pemerintahan Desa Karang Anyer, Zul Hendri menjawab wartawan dikantor desa mengatakan,Senin (26/8/2024),bahwa komputer kantor desa dibawa salah seorang kaur kerumahnya, dan dia baru saja mengambil kertas dari kediaman Kepala Desa.
“Kalau ditinggal dikantor, takut kita hilang.Jadi komputer dibawa kerumah.Tidak ada penjaga kantor dimalam hari” ujarnya.
Dari pantauan wartawan, kantor desa Karang Anyer berukuran sekitar 3×4 meter tanpa toilet yang diisi dengan satu unit meja, puluhan kursi plastik dan halaman kantor yang terkesan tidak terawat karena terlihat banyak dedaunan dan sampah plastik lainnya.
Di kantor itu juga belum dipajang info grafis APBDes tahun anggaran 2024, sedangkan untuk tahun 2023, sudah tidak terlihat lagi.(ACD)