Diduga Pungli Berkedok Komite Di SMA 2 Hiliran Gumanti, Wali Murid Menjerit
Diterbitkan Minggu, 4 Agustus, 2024 by NKRIPOST
NKRIPOST SOLOK – Viral dugaan Pungli Berkedok Komite di SMA 2 Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat (SUMBAR) hingga membuat Wali Murid Menjerit.
“Di SMA 2 Hiliran Gumanti ada dugaan Pungli berkedok pungutan uang komite dan SPP di sekolah negeri yang sudah di biayai pemerintah, sangat membebankan orang tua murid, dengan kedok komite sekolah.” Ujar salah seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (3/8).
Orang tua wali murid ini pun sangat menyayangkan kejadian yang sangat membebankan orang tua murid.
“Padahal pemerintah sudah banyak memberikan anggaran untuk sekolah negeri supaya anak-anak tidak ada yang putus sekolah, pemerintah mengucurkan banyak dana seperti dana BOS dan masih banyak lain nya.” Tandasnya.
Terkait informasi tersebut, saat awak media mengkonfirmasi kepala sekolah SMA 2 Hiliran Gumanti Yenti Dewi Darwita melalui pesan WhatsApp dan juga melalui telpon selular kepala sekolah pada tanggal 2 Agustus 2024, namun tidak membalas malah mem blokir nomor wartawan tanpa jawaban apapun.
BACA JUGA:
Viral Dua Oknum Wanita Lakukan Pungli Dipurwakarta, Catut Nama Dinas LH
Diduga Ada Pungli di SMPN 1 Sungai Tarab Berkedok Komite Sekolah, Kadis Pendidikan Bungkam
Sesuai dengan Permendikbud no 75 THN 2016 pasal 12 komite sekolah baik perseorangan maupun kolektif dilarang.
(1)Menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian, seragam atau bahan pakaian seragam di sekolah.
(2) Dilarang melakukan pungutan dari peserta didik, atau orang tua wali nya.
Dalam undang-undang tersebut sudah dijelaskan tidak boleh, tapi malah di SMA Negeri 2 Hiliran Gumanti, Nagari Sariak Alahan Tigo, Kecamatan Hiliran Gumanti kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) di duga masih memungut uang komite sebesar Rp 90,000 dan SPP, Rp 90,000 jadi nominal yang harus di bayarkan total 180.000 ribu rupiah perbulan nya, beberapa wali murid yang tidak bisa kami sebutkan namanya demi menjaga kelancaran sekolah anak nya memberikan informasi masih menyicil setiap bulan untuk sumbangan yang sudah di tetap kan oleh sekolah tersebut.
Awak media juga mencoba konfirmasi kepada kepala dinas pendidikan Provinsi Sumbar, Barlius melalui telpon dan juga WhatsApp, namun sampai berita ini diturunkan belum ada jawaban dan kabarnya kadis yang menurut informasi sedang dinas di luar Negeri.
“Kami meminta kepada Kejari untuk mengusut kasus Pungli di sekolah – sekolah di wilayah kabupaten Solok untuk tidak lagi ada anak-anak yang putus sekolah.” Harapnya. ***