Komisi III DPR RI Beri Jempol Polda Kalsel atas Kesuksesan Berantas Narkoba dan TPPU
Diterbitkan Selasa, 30 April, 2024 by NKRIPOST

NKRI POST BANJARMASIN – Komisi III DPR RI memberikan apresiasi kepada Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) atas prestasi gemilang dalam memberantas narkoba dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Apresiasi ini disampaikan dalam kunjungan kerja reses ke Polda Kalsel pada hari Senin (29/4/2024).
Pimpinan rombongan, Pangeran Khairul Saleh, mengungkapkan kekagumannya atas terobosan Polda Kalsel dalam menangani pecandu narkoba. Beliau berharap agar model rehabilitasi bagi pengguna di bawah 1 gram ini dapat direplikasi oleh Polda lain untuk mengatasi kepadatan di lapas.
“Polda Kalsel harus menjadi contoh. Pengguna narkoba di bawah 1 gram direhabilitasi, bukan dipenjara. Mereka adalah korban yang perlu dibantu,” ujar Pangeran Khairul Saleh.
Apresiasi juga mengalir atas keberhasilan Polda Kalsel dalam mengungkap kasus besar, seperti TPPU dan kasus gembong narkoba Fredy Pratama.
“Penanganan TPPU menghasilkan penyitaan Rp 13 miliar dari hasil kejahatan narkoba. Ini luar biasa!” kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto.
BACA JUGA :
AKBP Titus Yudho Ully Pimpin Polisi Gerebek Markas Judi Online, Belasan Orang Diciduk
Kunjungan Komisi III DPR RI tak hanya berfokus pada narkoba. Polda Kalsel juga memaparkan penanganan kasus investasi bodong berkedok jual-beli BBM kepada rombongan yang terdiri dari dua perwakilan Anggota DPR RI daerah pemilihan Kalsel, yaitu Habib Aboe Bakar Al Habsyi dan Bambang Heri Purnama.
Kunjungan ini menjadi bukti nyata sinergi kuat antara DPR RI dan Polri dalam memerangi kejahatan dan menegakkan hukum di Kalimantan Selatan.(yusi)
