Kadis Perkim Rokan Hulu Resmi Ditahan Polres Rohul Sebagai Tersangka Dugaan Tipikor Pengadaan BBM
Diterbitkan Sabtu, 20 Januari, 2024 by NKRIPOST
NKRIPOST ROHUL – Kepala Dinas ( Kadis ) Perumahan Dan Kawasan Pemukiman ( PERKIM ) Kabupaten Rokan Hulu ( Rohul ) HI resmi ditahan Kepolisian Resort ( Polres ) Rohul, Sabtu (20/1/2024) dinihari sekira pukul 01.30 Wib setelah dirinya ditentukan sebagai tersangka tanggal 11 Januari 2024 lalu pada kasus dugaan Tindakan Pidana Korupsi ( Tipikor ) pengadaan Bahan Bakar Minyak ( BBM ) tahun anggaran 2021-2022.
Hal tersebut dibenarkan Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Dr. Kosmos Pamulais SH MH Sabtu dinihari 20/01/2024 kepada sejumlah wartawan yang setia menunggu Informasi sejak pukul 20.00 Wib di Ruang Tunggu Polres Rohul.
BACA JUGA:
Sat Reskrim Polres Rohul Tangkap 8 Pemain dan Penyedia Sarana Judi Gelper di Tandun
KPK Akui Pencarian Harun Masiku Belum Ketemu
KPK Segera Panggil Tersangka di Kasus Korupsi di Kemnaker, Ada Anak Buah Muhaimin Iskandar di PKB?
Raja Kosmos menjelaskan, Polres Rohul melakukanĀ penahanan kepada dua orang tersangka dugaan Tipikor BBM Rp 6.2 Milyard, salah satu Kadis Perkim Rohul, juga telah meminta keterangan terhadap dua orang saksi inisial P dan WP, salah satu Direktur Perusahaan pemasok BBM tersebut, rincinya.
Kasat Reskrim menambahkan, pihaknya akanĀ melakukan pengembangan pada kasus tersebut , dan tidak menutup kemungkinan menambah status tersangka, pungkasnya. ( Das)