PAW DPRD Kota Pangkalpinang Indrawati Resmi Gantikan Almarhum Ridwan Nasrul Partai Nasdem
Diterbitkan Selasa, 19 Desember, 2023 by NKRIPOST
NKRIPOST, BANGKA BELITUNG – Hari ini, Senin (11/12/2023), DPRD Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan 1 Tahun 2023 yakni dalam rangka Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Pangkalpinang dari Partai Nasdem yaitu Indrawati sebagai anggota DPRD Kota Pangkalpinang menggantikan almarhum Ridwan Nasrul, bertempat di Ruang Sidang DPRD Kota Pangkalpinang yang di pimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Kota Abang Hertza.
Ia juga mengakui bahwa pada sidang kali ini, kehadiran anggota DPRD yang menandatangani daftar hadir sebanyak 13 orang, tidak hadir karena sakit nihil, izin 2 orang dan tanpa keterangan 14 orang, dimana sesuai dalam peraturan tata tertib DPRD Kota Pangkalpinang bahwa rapat paripurna dapat dilanjutkan dan Paripurna ini bersifat istimewa
“Untuk itu rapat paripurna dapat dilanjutkan dan dinyatakan terbuka untuk umum,” u Abang Hertza.
Dikatakannya juga, pelaksanaan peresmian pengganti antar waktu dilaksanakan atas dasar surat keputusan Dewan Pimpinan Cabang Partai Nasdem Kota Pangkalpinang.
Perihal usulan PAW anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang menetapkan Indrawati sebagai anggota DPRD Kota Pangkalpinang menggantikan almarhum Ridwan Nasrul yang meninggal dunia pada 28 September 2023.
Ia juga menyebut, PAW anggota DPRD Kota Pangkalpinang dari Partai Nasdem yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon pengganti antar waktu.
Selanjutnya, sebelum memangku jabatan anggota DPRD Kabupaten/Kota PAW mengucapkan sumpah dan janji jabatan. (0999)