KPK Segel Ruang Kerjanya Di BPK, Pius Lustrilanang Dikabarkan Ke Luar Negeri
Diterbitkan Selasa, 14 November, 2023 by NKRIPOST

NKRIPOST JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja anggota BPK Pius Lustrilanang terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso sebagai tersangka. KPK menyebut Pius sedang berada di Korea Selatan (Korsel) saat penyegelan dilakukan.
“Terkait keberadaan Saudara Anggota BPK PL (Pius Lustrilanang), yang saat ini terinformasi yang bersangkutan berangkat ke Korsel. Terkait dengan keberadaan yang bersangkutan ke Korsel, tentulah kita bisa menempuh beberapa jalur,” kata Firli dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/11/2023).
Firli mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk menelusuri keberadaan Pius. Salah satunya lewat kedubes RI di Korsel.
“Langkah pertama yang akan kita lakukan, kita akan menghubungi Kementerian Luar Negeri, dalam hal ini Dubes Republik Indonesia yang berada di Korea,” ujar Firli.
Firli belum menjelaskan apa status Pius dalam kasus ini. Pius diketahui sebagai anggota BPK yang memiliki tugas dan wewenang melakukan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan sejumlah instansi pemerintah, termasuk pemerintah daerah pada wilayah II (Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua).
“KPK beberapa waktu lalu menandatangani kerja sama antara KPK Korea dan Republik Indonesia. Dalam MoU tersebut tergambarkan tukar-menukar informasi, saling membantu terkait adanya pelaku tindak pidana korupsi, apakah mereka melarikan ke Korea atau yang dari Korea ke Indonesia,” jelas Firli.

BACA JUGA:
Astaga!! Wamenkumham Eddy Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap Oleh KPK
Sebelumnya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, penyegelan ruang kerja Pius dilakukan dalam rangka penyelidikan yang sedang dilakukan KPK. Namun, ia tak mau menjelaskan dalam kasus apa.
“Untuk yang perkara ini, karena masih terus berjalan tentu kami belum dapat menyampaikan keterkaitannya dengan perkara yang mana,” kata Ghufron saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin malam, 13 November 2023.
Ghufron mengatakan, pihaknya akan segera mengumumkan kasus tersebut setelah tim penyidik sudah rampung melaksanakan penyidikan. “Nanti pada saat setelah teman-teman atau tim lidik dan sidik telah melaporkan kepada kami, akan kami sampaikan kepada masyarakat,” kata Ghufron.
Harta Kekayaan Pius Lustrilanang

Berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2020 yang diunggah di situs web BPK, total harta kekayaan Pius Lustrilanang senilai Rp 9,28 miliar. Harta tersebut terdiri atas tanah bangunan, alat transportasi, harta bergerak lainnya, surat berharga, serta kas dan setara kas.
Lebih detail, tanah dan bangunan milik Pius, tercatat ada tiga. Pertama tanah dan bangunan seluas 422 meter persegi/ 383,96 meter persegi di Kabupaten/ Kota Bogor yang merupakan hasil sendiri senilai Rp 609,7 juta. Kedua, tanah dan bangunan seluas 35,24 meter persegi/ 29,37 meter persegi di Jakarta Timur, hasil sendiri senilai Rp 1,43 miliar.
“Ketiga, tanah dan bangunan seluas 96 meter persegi/ 94 meter persegi di Jakarta Timur, hasil sendiri, senilai Rp 1,3 miliar,” tertulis dalam dokumen LHKPN itu.
Adapun alat transportasi dan mesin, di antaranya mobil BMW 520I tahun 2015 yang merupakan hasil sendiri senilai Rp 900 juta; lalu mobil Toyota Voxy tahun 2020, hasil sendiri senilai Rp 506,7 juta; dan mobil Toyota Fortuner 2,4 VRZ 4X4 A/T tahun 2018, hasil sendiri senilai Rp 470,5 juta. Lainnya, ada harga bergerak lainnya senilai Rp 381 juta, surat berharga Rp 540 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 3,145 miliar.
OTT Pejabat BPK Papua Barat Daya
Sebelumnya menyegel ruang kerja Pius, KPK melakukan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap dua pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Papua Barat Daya, pada Ahad, 12 November 2023 dini hari. Dua pejabat itu diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan modus mengakali temuan BPK dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sorong Tahun Anggaran 2023.
“Sejauh ini ada beberapa orang yang ditangkap tim KPK atas dugaan korupsi pengkondisian temuan dalam Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu BPK untuk wilayah Provinsi Papua Barat Daya TA 2023,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan resminya, Senin 13 November 2023.
Selain dua pejabat BPK, dalam OTT itu juga tertangkap Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso, Anggota DPRD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sorong Efer Segidifat.
KPK kemudian memboyong para pejabat itu ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Lembaga antirasuah itu baru mengumumkan soal status para pejabat yang tertangkap OTT tersebut hari ini di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.*(TIM)
