NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Anak Anggota DPR RI Aniaya Kekasihnya Hingga Tewas Usai Karaoke, Korban Ternyata Janda Beranak Satu!

Listen to this article

Diterbitkan Senin, 9 Oktober, 2023 by NKRIPOST

Potret pelaku Ronald Tannur dan korban Dini Sera Afrianti. (TikTok @bebyandine)

NKRIPOST TTU – Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menetapkan anak dari anggota DPR RI Ronald Tannur sebagai tersangka kasus penganiayaan hingga berujung merenggut nyawa.

Bernasib malang, korban Dini Sera Afrianti yang merupakan seorang janda beranak satu dinyatakan tewas usai dianiaya oleh Ronald di area parkir salah satu tempat hiburan malam di kawasan Surabaya.

Ronald dan Dini diketahui merupakan sepasang kekasih yang telah berkencan selama lima bulan.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce pada Jumat, 6 Oktober 2023 telah menetapkan status Ronald dari saksi menjadi tersangka.

“Atas dasar fakta-fakta penyidikan, yang disesuaikan dengan kronologis dan didukung alat bukti, maka kami telah menaikkan status saksi menjadi tersangka terhadap GR (Gregorius Ronald Tannur)” Katanya.

Dikutip melalui Jawapos pada 9 Oktober 2023, terdapat kronologi terjadinya penganiayaan yang menimpa korban.

Menurut keterangan saksi dan sejumlah dukungan alat bukti, Ronald dan korban sempat terlibat cekcok di tempat parkir salah satu hiburan malam yang berujung penganiayaan terhadap korban.

Pasma menyebut sejumlah saksi melihat Ronald menendang kekasihnya di bagian kaki hingga jatuh tersungkur.

Selain itu, pelaku memukul kepala korban menggunakan botol miras yang di bawa sebanyak dua kali hingga korban lemas tak berdaya.

Korban sempat di bawa ke dalam mobil dan pelaku pun melajukan mobil dengan kencang.

Akibatnya, korban terpental dikarenakan pintu yang tidak tertutup rapat sehingga sebagian tubuh korban terlindas dan bahkan terseret hingga kurang lebih sejauh lima meter.

Pelaku Ronald sempat membawa korban menuju tempat tinggal korban di Apartemen Tanglin, Surabaya.

(Kolase Instagram @hotmanparisofficial)

BACA JUGA:

Ibu Dan Anak Di Temukan Tewas Dalam Rumah Di Duga Kelaparan

Isi WhatsApp Anak Anggota DPR RI Kepada Bapaknya Di Bongkar Hotman Paris 

Kasus Anak DPR RI Fraksi PKB Dapil NTT, Aniaya Kekasihnya Hingga Tewas, Ini Kata Akademisi Hukum UNWIRA, Mikael Feka

Korban juga diberi pertolongan pertama melalui kompresi dada (CPR) serta napas buatan. Karena masih terlihat tidak berdaya, korban dilarikan ke rumah sakit.

Dini selaku korban dilarikan ke RS National Hospital Surabaya untuk menjalani penanganan, namun tidak lama setelahnya korban dinyatakan meninggal dunia.

Kini Ronald telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Anak dari anggota DPR RI itu dijerat dua pasal penganiayaan yakni pasal 351 ayat 1 KUHP dan 359 KUHP dengan masa hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Tersangka kami sangka dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara,” ujar Kapolrestabes Pasma Royce.***(hops)

One thought on “Anak Anggota DPR RI Aniaya Kekasihnya Hingga Tewas Usai Karaoke, Korban Ternyata Janda Beranak Satu!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved