NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Sumur Minyak Ilegal Yang Tak Bertuan Terbakar, Polisi Cari Pemilik

Listen to this article

Diterbitkan Jumat, 8 September, 2023 by NKRIPOST

 

Polisi dan warga memadamkan api di lahan bekas sumur minyak ilegal di Muaro Jambi, Kamis (7/9/2023) ( HO-Humas Polres Muaro Jambi)

NKRIPOST, JAMBI – Polres Muaro Jambi mencari pemilik lahan sumur minyak ilegal yang terbakar di Desa Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharman Arta di Jambi, Jumat, mengatakan pihak kepolisian masih mencari pemilik lahan yang berinisial S, dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap saksi.

“Saat ini belum ada yang diamankan, baru 2 saksi yang diperiksa. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan,” Kejadian terbakarnya sumur minyak ilegal di Bahar Selatan itu terjadi pada Kamis (7/9) sekitar pukul 17.30 WIB.

BACA JUGA:

Delapan Penambang Emas Ilegal yang Terjebak Di Dalam Sumur Tambang Banyumas Belum Bisa Dievakuasi

Pencemaran Sumur Warga Di Menggala Sakti, DLH Rohil Tinjau Lokasi

Dua Warga Lombok Timur Kehabisan Oksigen, Saat Kuras Air Sumur

Ternyata, sumur minyak ilegal yang terbakar ini pernah pernah dirazia dan ditutup oleh pihak kepolisian pada tahun 2022 lalu. Sumur minyak ilegal ini berada di tengah perkebunan kelapa sawit.

Muharman menerangkan bahwa yang terbakar ini merupakan bekas sumur minyak ilegal.

Saat itu, pihaknya mendapatkan laporan terjadi kebakaran di bekas sumur minyak ilegal di Desa Bukit Subur.

Setelah mendapatkan laporan itu, pihaknya langsung menuju ke lokasi tersebut. Sesampainya di lokasi, ternyata memang benar adanya terjadi kebakaran di lahan bekas sumur minyak ilegal.

“Langsung saja, tim Polsek Sungai Bahar bersama warga melakukan pemadaman api. Waktu sampai di lokasi, tidak ditemukan pelaku,” katanya

Kebakaran terjadi diduga karena kandungan minyak di lahan itu menyulut api karena ada benda yang mudah terbakar dan cuaca sangat panas.

Saat ini api sudah padam dan sudah dipasang garis polisi. Menurut informasi, lahan itu sudah tidak beroperasi selama satu tahun sejak dirazia pada tahun 2022 lalu ( ANTARA/NKRIPOST )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved