NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Kasus Dugaan Pembakaran Di Oelnasi Sedang Didalami Polisi, Begini Kata Korban!

Listen to this article

Diterbitkan Rabu, 16 Agustus, 2023 by NKRIPOST

Kuasa Hukum Korban Melkzon Beri, SH.M.Si, bersama Para Korban saat melaporkan ke Polsek Kupang Tengah

NKRIPOST. KUPANG – Saat ini, tim penyidik Polsek kupang Tengah sedang mendalami kasus pengrusakan dan pembakaran yang diduga dilakukan preman terorganisir.

Pendalaman kasus tersebut oleh tim penyidik Polsek Kupang Tengah dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi – saksi yang berasal dari pihak korban.

Diketahui bahwa, kasus pengrusakan dan pembakaran yang diduga dilakukan preman terorganisir terjadi di rumah warga di Dusun V Desa Oelnasi Kecamatan Kupang Barat Kabupaten Kupang.

Para korban memberikan apresiasi atas sigap dari tim penyidik polsek Kupang tengah, dengan cepat merespon kasus pengrusakan dan pembakaran tersebut.

Tidak sampai disitu, para korban juga mempertanyakan keberadaan pemerintah desa (Pemdes) Oelnasi atas bungkamnya pemerintah desa soal kasus pengrusakan dan pembakaran ini.

” seharusnya pemerintah Desa punya kuasa penuh dalam menyelesaikan kasus pengrusakan dan pembakaran diduga dilakukan preman terorganisir ini, tapi kok Pemdesnya dia saja,”pungkas keluarga korban Amabi.

Korban yang hari ini, Rabu (16/8/23) memberikan keterangan adalah Yeny Oriana Amabi dan Soleman Amaby.

Dihadapan penyidik, korban Yeny Oriana Amaby menjelaskan, dapur rumahnya dibakar oleh oknum preman yang saat ini telah membuat basecamp di Oelnasi, pada minggu 13 Agustus 2023. Diketahui, tim penyidik Polsek Kupang Tengah yang menangani kasus ini adalah Bripka Jefris Otu.

“Pada malam hari sekitar pukul 17.00 WITA, sangat bersyukur karena saat itu saya tidak berada di rumah, kalau ada pasti ikut terbakar,” ungkap Yeny kepada media ini.

Dalam keterangannya juga, Yeny menyampaikan bahwa kerugiannya yang diderita ditaksir 30-an juta lebih.

Ilustrasi Kebakaran

BACA JUGA:

Kasus Dugaan Mafia Tanah, Advokat Atyboy SH Adukan BPN Jakarta Timur Ke Menteri ATR/BPN

Dua Pemilik Website Berita Di Kabupaten Malaka Terancam Di Bui, Bila Tidak Berbadan Hukum

Kasus Pembakaran dan Pengrusakan Rumah Di Oelnasi, Diduga Dilakukan Kelompok Preman Teroganisir

Yeny Oriana Amaby juga mempertanyakan, apa maksudnya sikap Pemerintah Desa Oelnasi yang mengabaikan dan tak peduli atas pengaduan keluarganya yang menjadi korban kebakaran dan Pengrusakan terhadap rumahnya.

“Segala perbuatan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab tersebut kami sungguh berharap agar pihak kepolisian serius memanggil dan memeriksa,” tuturnya.lanjut

“Kami tidak mau ada tebang pilih dalam penegakan hukum terkait persoalan ini, karena beberapa pekan terakhir ini kami keluarga dan masyarakat setempat sangat diresahkan adanya oknum-oknum preman yang bersikap brutal tersebut,” ujar Yeny.

Berdasarkan Informasi yang dihimpun oleh media ini bahwa, dalam kasus pengrusakan dan pembakaran ini didampingi 5 advokat yakni, Melkzon Beri, SH.M.Si, Dikson Haupia, SH, Marlen Patresya Baoen, SH, Priscilla Tasya Sulaiman, SH.MH dan Valenthia Latumana, SH.MH.

Saat ini, hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Oelnasi Yusak Leinati belum dapat dikonfirmasi oleh media ini.*(Mario).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved