NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Tingkatkan Pelayanan, Dinas Sosial Batola Buka Sistem Pelayanan Terpadu

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 13 Juli, 2023 by NKRIPOST

Kantor Dinas Sosial Kabupaten Batola

NKRIPOST, BARITO KUALA – Kepala Dinas (Kadis) Sosial kabupaten Barito Kuala H. Fuad Syech menyebutkan tiga (3) pelayanan sosial yang di lakukan pada kantor dinas yang di pimpinnya.

“secara garis besar ada Tiga jenis pelayanan yang dapat kami berikan kepada masyarakat , diantaranya, pertama Sistem layanan rujukan terpadu, kedua rekomendasi perijinan LKSA ( lembaga kesejahteraan sosial anak) dan ketiga rekomendasi ijin pengumpulan barang/dana.” Ujar H. Fuad Syech saat ditemui diruang kerjanya, Senin (11/7/2023).

Disampaikan Kadis Sosial, Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan tersebut, diharapkan pemohon untuk datang langsung berurusan ke kantor dinas sosial, dengan membawa kelengkapan berkas, persyaratan dan hal ini harus sesuai pedoman dan ketentuan yang telah diatur oleh dinas sosial.

“Semua pelayanan tidak dipungut biaya alias gratis,” tukasnya.

Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) Sudan berlaku sejak tahun 2016 dan hingga sekarang masih berjalan dengan baik, ada 9 item yang dapat dilayani untuk produk diantaranya ;

  1. Asistensi Sosial Lanjut Usia Terlantar (ASLUT),
  2. Asistensi Sosial Orang dengan Kecacatan Berat ( ASOBDKB),
  3. rumah tidak layak huni (RUTILAHU),
  4. Kartu I Indonesia Sehat (KIS),
  5. Kartu Indonesia Pintar),
  6. Kelompok Usaha Bersama (KUBE),
  7. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT),
  8. Program Keluarga Harapan (PKH),
  9. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Sedangkan produk LKSA bentuk layanan yang tugasnya membuat / menerbitkan surat rekomendasi pendirian/ perpanjangan lembaga Sosial

Untuk jenis pelayanan ketiga , Rekomendasi Sumbangan Uang/barang/ undian berhadiah , merupakan produk yang membuat/ mengeluarkan ijin surat pengumpulan sumbangan, baik berapa uang/ barang/ Indian berhadiah.

“Jadi kalau ada masyarakat/ kelompok masyarakat yang ingin mengumpulkan sumbangan baik itu berapa utang atau pun barang, seharusnya mengajukan ijin dulu ke Dinas Sosial.” pungkas kadis yang selalu berpenampilan Low profile ini.

BACA JUGA:

Pesta Perkawinan Anak Pertama Ketua FJPK Banyak Dihadiri Para Pejabat

Pelepasan Bantuan Sosial Polres Barito Kuala dan Bhayangkari

Apreasiasi Bupati Batola Resmikan Tk Anggrek, H. Meri Apriansyah: Selama 42 Tahun Baru Kali Pertama Bupati Kunjungi Desa Kami

Hal ini menurut Kadis, untuk menghindari adanya gugatan atau hal hal yang tidak di inginkan kemudian hari.

Berdasarkan data yang diterima media ini , LKSA yang terdaftar di Dinas Sosial kabupaten Batola saat ini ada 4 lembaga, dengan jumlah anak yg dibantu dinas Sosial tahun 2023 ini, sebanyak 90 anak yatim piatu. (Penulis : Bardaini/ Kalsel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved