Presiden Prabowo Didesak Copot Jampidsus Febrie Adriansyah usai Terseret Dugaan Korupsi
Diterbitkan Jumat, 10 Juli, 2026 by NKRIPOST

NKRIPOST JAKARTA – Barisan Pemuda Antikorupsi menggelar aksi demonstrasi di Patung Kuda, Jakarta Pusat, dan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan pada hari ini. Mereka mendesak Presiden Prabowo Subianto mencopot Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang namanya muncul dalam dugaan korupsi yang tengah ditangani Polri.
Faldo selaku koordinator aksi mengatakan pihaknya menilai kondisi tersebut menjadi ironi di tengah upaya pemberantasan korupsi. Sebab, Kejaksaan Agung justru terseret.
“Ironisnya hari ini, kejaksaan malah menjadi sumber masalah pemberantasan korupsi. Katakan saja kasus Jampidsus Febrie Adriansyah yang diduga menimbun harta hasil TPPU berupa pecahan uang dollar, rupiah dan batangan emas,” kata Faldo.
Karena itu, Barisan Pemuda Antikorupsi meminta Kejaksaan Agung melakukan evaluasi menyeluruh untuk membersihkan institusi dari dugaan praktik kriminalisasi maupun skandal korupsi. Langkah ini perlu untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Maraknya dugaan penyalahgunaan wewenang dan indikasi keterlibatan oknum petinggi Kejagung dalam pusaran kasus korupsi dinilai telah merusak kepercayaan publik secara mendalam terhadap Korps Adhyaksa,” tegasnya.
Faldo menilai Kejaksaan Agung perlu melakukan pembenahan internal dengan menindak jaksa yang diduga menyalahgunakan kewenangannya.
“Penegakan hukum hukum harus berlandaskan keadilan, bukan pesanan. Copot dan periksa Febrie Adriansyah di kasus dugaan korupsi yang menyeretnya,” ujar dia.
Faldo menegaskan tidak boleh ada impunitas terhadap pejabat publik yang diduga terlibat tindak pidana korupsi. Karena itu, ia meminta Presiden Prabowo turun tangan.
“Hukum tidak boleh tebang pilih. Dugaan keterlibatan oknum Jampidsus dalam tindakan koruptif harus diungkap secara terang benderang,” ungkapnya.
“Evaluasi total institusi Kejaksaan Agung dan meminta Presiden RI untuk segera memberhentikan Jampidsus Febrie Adriansyah,” sambung Faldo.
BACA JUGA:
Polisi Geledah Rumah Mewah di Sentul, Bogor, Sita Emas Batangan 74 kilogram
Febrie Adriansyah diketahui telah mengakui rumah yang digeledah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat merupakan miliknya.
Adapun dari rumah itu, penyidik menyita emas batangan seberat 74 kilogram serta uang tunai dalam pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura. Total nilai barang yang disita disebut mencapai sekitar Rp476 miliar.
Meski mengakui kepemilikan rumah tersebut, Febrie hanya mengatakan uang dan emas yang ditemukan ada pemiliknya tanpa menjelaskan lebih lanjut.***
