Polisi Geledah Rumah Mewah di Sentul, Bogor, Sita Emas Batangan 74 kilogram
Diterbitkan Kamis, 9 Juli, 2026 by NKRIPOST

NKRIPOST BOGOR – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyita puluhan kilogram emas batangan dan mata uang asing usai menggeledah sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Penggeledahan tersebut dilakukan terkait penyidikan tiga kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada PT PLN (Persero), PT ASABRI (Persero), dan PT Krakatau Steel.
”Iya, betul (ditemukan batangan emas),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Kamis (9/7).
Budi menjelaskan bahwa barang bukti berupa uang tunai mata uang asing serta emas batangan seberat total 74 kilogram tersebut diperkirakan bernilai hingga ratusan miliar rupiah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, seluruh barang bukti yang dikemas dalam beberapa koper tersebut tiba sekitar pukul 10.20 WIB dengan menggunakan kendaraan taktis (rantis) serta dikawal ketat oleh puluhan personel Brimob.
Pada salah satu koper yang diturunkan oleh petugas, terdapat label bertuliskan ‘Koper 2, 25 batang emas 1 kg’. Sejumlah petugas bahkan harus bersama-sama mengangkat koper tersebut karena beratnya muatan.
Tim gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di 12 lokasi berbeda yang tersebar di wilayah Jakarta dan sekitarnya, terkait penyidikan suatu kasus dugaan kasus korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero) dan PT Krakatau Steel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa rangkaian kegiatan tersebut merupakan bagian dari tindakan hukum yang dilakukan oleh tim gabungan guna mengumpulkan barang bukti.
”Ini bagian dari kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh tim gabungan,” ucapnya dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu (8/7).
Budi menjelaskan hingga Rabu (8/7) malam, tim gabungan telah menyelesaikan penggeledahan di dua lokasi di wilayah Jakarta Selatan, yakni Kafe de’Clan Signature di Cipete dan Koin Money Changer di Cipete Selatan.
Sementara itu, proses penggeledahan masih berlangsung di sepuluh lokasi lainnya, yaitu:
- PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat
- PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara
- PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat
- Rumah Sdr. MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan
- Rumah Sdr. TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan
- Kantor/Grup DMG / CP, Kuningan, Jakarta Selatan
- PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan
- Rumah Sdr. DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan
- Rumah Sdri. MILDK, Apartement Pacific Place, Jakarta Selatan
- Rumah di Sentul, Kabupaten Bogor.
BACA JUGA:
Tentara Jaga Rumah Dinas Jampidsus Febrie Adriansyah, Begini Penjelasan Kapuspen TNI
Diketahui Operasi penggeledahan yang dilakukan tim Kortas Tipikor Mabes Polri dan Ditkrimsus Polda Metro Jaya sejak Rabu (87/2026) kemarin di sebuah cafe, tempat usaha money changer dan rumah mewah di kompleks Golf Hijau, Bogor.
Langkah penyidik antikorupsi kepolisian ini, langsung dikaitkan dengan penjagaan ketat rumah Jampidsus Kejaksaan Agung, Febri Ardiansyah di kawasan Jalan Radio, Kramat Pela, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026). Sejumlah prajurit TNI terlihat berjaga-jaga di rumah dinas Febrie.
Di sisi lain penggeledahan Cafe de’Clan di Jalan Cipete Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, sore kemarin juga memunculkan spekulasi. Soalnya, cafe tersebut kerap dikaitkan kepemilikannya dengan Jampidsus Febri yang selama ini dikenal sangat garang dalam pemberantasan korupsi. Febri juga menjabat sebagai Ketua Pelaksana Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Namun, polisi belum mengaitkan penggeledahan tersebut dengan kepemilikan Cafe de’Clan.
Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengungkap, dari Cafe de’Clan ditemukan 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta Rp 259.159.000. Setelah dikonversikan ke rupiah, nilainya mencapai hampir Rp 60 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menyatakan, informasi mengenai dugaan kepemilikan Cafe de’Clan tersebut harus didalami lebih lanjut. Ia menegaskan, polisi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Ada info dari mana (restoran milik Febrie)? Silakan tanyakan sama yang tahu. Kami asasnya tetap, asas praduga tak bersalah. Kalau ada yang mengait-ngaitkan itu, silakan, itu di luar dari statement kami dari kepolisian,” kata Budi.
Sementara, dalam penggeledahan rumah mewah di kompleks Golf Hijau, Bogor, polisi menemukan barang bukti 74 kilogram emas batangan. Selain itu, polisi juga menyita uang rupiah, dollar AS dan Singapura yang jika dalam rupiah ditaksir sekitar Rp 282,4 miliar.
Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto mengatakan, barang bukti tersebut ditemukan dalam brangkas terkunci dan tersimpan di dalam tujuh koper.
“Ditemukan brangkas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Yang pertama 74 kg emas batangan, kemudian 4.767.300 USD. Kemudian 14.083.800 SGD, kemudian 100 juta rupiah. Estimasi total dalam rupiah senilai Rp 476 miliar,” kata Totok di Perumahan Bogor Golf Hijau, Kamis (9/7/2026) dini hari.
Barang-barang yang disita dari rumah mewah tersebut diangkut menggunakan kendaraan taktis (rantis) milik Korps Brimob. Sedikitnya empat koper dan satu boks berukuran besar terlihat dimasukkan ke dalam kendaraan tersebut.
Polisi juga membawa beberapa bingkai berukuran besar dan kecil yang diduga berisi foto keluarga pemilik rumah. Namun, isi foto tidak terlihat karena sengaja ditutup petugas saat dibawa keluar. Usai penggeledahan, garis polisi juga dipasang mengelilingi rumah mewah berlantai dua tersebut.
Polisi menyebut penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel. Selain itu, penyidik juga menyebut perkara tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi yang menyebabkan pemadaman listrik (blackout) di Sumatera.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon mengatakan, penggeledahan dilakukan berdasarkan dua laporan polisi terkait dugaan tindak pidana korupsi, TPPU, dan suap.
“Penggeledahan ini dilakukan terkait penyidikan dua laporan polisi, tentang dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang serta dugaan tindak pidana suap,” ujar Victor.
Menurut Victor, salah satu perkara berkaitan dengan proses penanganan hukum PT Asabri dan Asuransi Jiwasraya pada periode 2020-2025.
Selain itu, penyidik juga menelusuri dugaan korupsi dan TPPU dalam proses penyelesaian pembayaran PT CBS kepada PT KNO yang diduga melibatkan penyelenggara negara.
Jika melihat dari perkara yang tengah diusut, maka terduga pelaku yang tengah dibidik oleh polisi yakni sosok penyelenggara negara. Namun, sosok yang tengah dibidik oleh kepolisian hingga kini masih misterius karena belum diungkap ke publik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan pengusutan kasus dugaan korupsi di PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto.
Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan,” kata Budi Hermanto seusai penggeledahan di Cafe de’Clan, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7). ****
