Tentara Jaga Rumah Dinas Jampidsus Febrie Adriansyah, Begini Penjelasan Kapuspen TNI
Diterbitkan Kamis, 9 Juli, 2026 by NKRIPOST

NKRIPOST JAKARTA – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Brigadir Jenderal TNI Muhamad Nas mengatakan keberadaan personel TNI untuk menjaga rumah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah merupakan permintaan dari pihak Kejagung.
“Pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana Perpres Nomor 66 tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya,” kata Nas dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Kamis (9/8).
Nas mengatakan pengamanan tersebut tidak berkaitan dengan kasus hukum yang sedang berjalan yang melibatkan Kejagung dan Polri.
Dia juga memastikan keberadaan TNI tidak akan menghambat proses penanganan hukum yang sedang ditangani Polri.
“Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri,” ujarnya dia.
BACA JUGA:
KSP Dudung Abdurachman Ajak Purnawirawan TNI-Polri Jadi Teladan Di Tengah Dinamika
Untuk diketahui, Pengamanan di kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah diperketat setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengerahkan personel tambahan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Rumah dinas yang berlokasi di Jalan Radio I Nomor 5, Keramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu mulai dijaga secara intensif sejak Rabu (8/7/2026) sore.
Berdasarkan pantauan di lokasi, lebih dari 20 personel TNI, baik yang mengenakan seragam maupun pakaian sipil, disiagakan di sekitar kawasan rumah tersebut, akses jalan di depan rumah Febrie pun ditutup oleh pembatas jalan dan dipenuhi oleh mobil mini bus milik aparat.
Pengamanan tersebut berlangsung tidak lama setelah tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Mabes Polri melakukan penggeledahan di Restoran de Clan Signature serta Koinn Money Changer yang berada di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7) siang. ***
