Kejagung Angkat Bicara soal Polisi Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi
Diterbitkan Kamis, 9 Juli, 2026 by NKRIPOST

NKRIPOST JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara terkait penggeledahan di sejumlah lokasi yang dilakukan penyidik kepolisian dalam penanganan kasus dugaan korupsi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses penyidikan yang sedang berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia mengatakan, Kejagung saat ini masih menunggu temuan penyidikan, termasuk hasil penggeledahan yang dilakukan oleh kepolisian.
“Kejaksaan Agung menunggu hasil penyidikan yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian, termasuk mengenai objek penggeledahan, barang bukti, maupun pihak-pihak yang dikaitkan dalam proses tersebut,” kata Anang, Kamis (9/7/2026).
Selain itu, dia mengimbau masyarakat agar tidak membentuk opini dengan mengaitkan seseorang atau suatu institusi dengan tindak pidana, hanya berdasarkan informasi yang beredar di media sosial.
BACA JUGA:
Polisi Geledah Rumah Mewah di Sentul, Bogor, Sita Emas Batangan 74 kilogram
Menurutnya, setiap proses penegakan hukum harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Karena itu, ia juga meminta masyarakat untuk memperoleh informasi resmi dari aparat penegak hukum yang berwenang.
“Kami meyakini bahwa setiap proses penegakan hukum dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah dan mekanisme hukum yang berlaku,” ucap dia.
Anang menegaskan, Kejagung berkomitmen mendukung penegakan hukum yang profesional, objektif, transparan, dan akuntabel oleh seluruh aparat penegak hukum. Hal tersebut merupakan upaya untuk mewujudkan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.**
