NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Bupati Bogor Rudy Susmanto Kecam Aparatur Minta THR: Akan Ditindak

Listen to this article

Diterbitkan Senin, 9 Maret, 2026 by NKRIPOST

Bupati Bogor Rudy Susmanto Kecam Aparatur Minta THR: Akan Ditindak

NKRIPOST BOGOR – Bupati Bogor, Rudy Susmanto kecam seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Mulai dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), hingga aparatur pemerintah tingkat wilayah, dilarang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pengusaha maupun perusahaan.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Rudy Susmanto usai menghadiri kegiatan Tabligh Akbar di Masjid Baitul Faizin Cibinong, pada Minggu dini hari, (08/03/2026).

Menurutnya, menjelang Hari Raya tidak boleh ada praktik permintaan THR dalam bentuk apa pun dari aparatur pemerintah kepada dunia usaha.

Pemerintah Kabupaten Bogor ingin memastikan iklim usaha tetap sehat tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.

“Tidak ada ASN, tidak ada SKPD, tidak ada aparatur wilayah yang meminta THR kepada pengusaha atau perusahaan,” tegas Rudy Susmanto.

BACA JUGA:

Kota Bogor Kembali Torehkan Prestasi, Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih 2026

Ia juga mengingatkan bahwa aparatur yang terbukti melanggar akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku, sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas dan profesionalitas pemerintahan.

“Kebijakan ini menjadi langkah nyata Pemerintah Kabupaten Bogor untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik yang merugikan pelaku usaha,” pungkasnya.

(M. Fazar Sutiono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved