Kejati Kalbar Geledah 2 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi di Politap dan Napak Tilas
Diterbitkan Selasa, 9 Desember, 2025 by NKRIPOST

NKRIPOST KETAPANG – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) melakukan penggeledahan di dua lokasi terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana kegiatan NAPAK TILAS dan pekerjaan di Politeknik Negeri Ketapang (POLITAP). Penggeledahan dilakukan pada Senin (8/12/2025).
Tim penyidik Kejati Kalbar menggeledah Rumah Saksi Bendahara Napak Tilas dan Kantor Sekretariat Politeknik Negeri Ketapang. Penggeledahan ini berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-05/0.1/Fd.1/12/2025 dan Print-06/O.1/Fd.1/12/2025 tertanggal 5 Desember 2025.
“Kegiatan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dan berlangsung hingga pukul 15.30 WIB,” ujar sumber dari Kejati Kalbar.
Dalam penggeledahan tersebut, tim berhasil menemukan dan mengamankan berbagai dokumen penting dan barang elektronik, seperti HP dan laptop. Barang bukti ini diduga berkaitan dengan pertanggungjawaban kegiatan dan pelaksanaan pekerjaan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan komitmen Kejaksaan dalam mengungkap dugaan penyimpangan yang merugikan keuangan negara.
“Kami memastikan setiap rupiah anggaran negara harus dipertanggungjawabkan,” tegas Kajati saat dikonfirmasi Selasa(9/12).
Kejati Kalbar memastikan proses penanganan perkara ini akan berjalan transparan, profesional, dan berintegritas. Tim penyidik saat ini tengah mendalami barang bukti yang disita untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Tim Media akan terus mengawal kasus yang sedang ditangani oleh pihak Kejati Kalbar.
Tim.
