NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Satgas PKH Bongkar Tambang Timah Ilegal, Panglima TNI Turun ke Lokasi di Kabupaten Bangka Tengah

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 20 November, 2025 by NKRIPOST

Tambang Timah

NKRIPOST BABEL – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin meninjau dua lokasi tambang timah ilegal yang berhasil disita Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (19/11/2025).

Dalam peninjauan tersebut, dilaporkan bahwa Satgas PKH Halilintar berhasil menertibkan kegiatan tambang ilegal di dua titik, yakni di Desa Lubuk Lingkuk dan Desa Lubuk Besar. Berdasarkan hasil digitasi citra, kawasan tambang di Desa Lubuk Lingkuk diketahui berada di dalam kawasan hutan dengan luas bukaan mencapai 262,85 hektar.

Di hadapan awak media, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan bahwa operasi penertiban ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. “Tim Penertiban Kawasan Hutan setelah mendapatkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025, terus melanjutkan kegiatan dan pada hari ini, kita menemukan kegiatan-kegiatan ilegal terhadap pelanggaran hukum yang akan kita tindaklanjuti,” kata Menhan di lokasi tambang ilegal.

BACA JUGA:

Advokat Erick F. Ang Laporkan WNA Tiongkok Huang Yeping Ke Polres Jakarta Selatan Gegara Dugaan Penggelapan Dana Investasi Tambang Timah

Awalnya, wilayah tersebut hanya memiliki izin untuk penambangan pasir kuarsa. Namun dalam perkembangannya, ditemukan adanya kandungan timah di area berizin tersebut sehingga memicu aktivitas penambangan ilegal yang tidak sesuai dengan peruntukan awal perizinan.

Sementara menanggapi temuan tersebut, Menteri ESDM menegaskan bahwa izin pengelolaan pasir kuarsa akan kembali ditarik ke pemerintah pusat. “Bahwa ini izinnya pasir kuarsa. Pasir kuarsa ini izinnya itu kita limpahkan ke daerah, tapi dengan kejadian begini saya pulang langsung membuat aturan untuk izin pasir kuarsa ditarik lagi ke pusat supaya tertib, supaya kekayaan kita dapat kita kelola dengan baik,” jelas Menteri ESDM.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved