NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Pencairan Gaji PNS Kabupaten Solok Terganjal Keterlambatan Entri Rasionalisasi Perjalanan Dinas DPRD

Listen to this article

Diterbitkan Minggu, 4 Mei, 2025 by NKRIPOST

Ilustrasi

NKRIPOST AROSUKA – SIPD sampai Sabtu, 4 Mei 2025! Masih terkunci. Akibatnya tidak satu pun pembayaran bisa dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Solok, termasuk pembayaran gaji ASN sampai berita ini dinaikan belum bisa dilakukan.

Beberapa orang PNS yang enggan dituliskan namanya ketika dikonfirmasi wartawan Nkripost.co membenarkan bahwa sampai hari Minggu siang, 4 Mei 2025 mereka pada belum menerima gaji.

Terkait hal itu Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison menjelaskan bahwa terkuncinya SIPD sampai saat ini disebabkan oleh Sekretariat Dewan (Sekretariat DPRD Kabupaten Solok) belum melakukan entri rasionalisasi perjalanan dinas sebesar 50 % sesuai Inpres nomor 1 tahun 2025. Dari anggaran rasionalisasi yang belum dienteikan itu termaasuk termasuk belanja Perjalanan Dinas DPRD.

OPD Lain, di luar Sekretariat DPRD, seluruhnya telah melakukan Entri rasionalisasi sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tersebut.

“Saat ini persoalan keterlambatan gaji ASN di Kabupaten Solok disebabkan karena pihak Sekwan itu belum mengentri Perjalanan Dinasnya sebesar 50 %. Ketika dikonfirmasi ke pihak Sekwan, dikatakan bahwa Pimpinan DPRD akan bertemu dengan Bupati Solok pada Senin besok,” ungkap Sekda menjelaskan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison

BACA JUGA:

BPK Temukan Dana Perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Solok Di Mark Up, Anggota DPRD Ini Bungkam Saat Dikonfirmasi!

DPRD dan Pemkab Solok Bahas RANPERDA Strategis, Ini Isinya! 

Bupati Jon Firman Pandu Resmikan Gedung Baru DPRD Kabupaten Solok di Arosuka

Sementara Sekretaris Dewan (Sekretaris DPRD) Kabupaten Solok, Zaitul Ikhlas ketika dikonfirmasi membenarkan apa yang telah disampaikan Sekda Medison.

“Gaji belum bisa dibayarkan karena SIPD masih terkunci, karena Proses Revisi Efisiensi sesuai Inpres 1/2025 belum selesai.
Sesuai permintaan pimpinan DPRD, Sekretariat DPRD belum mengentri belanja revisi sesuai Inpres 1/2025
Khususnya belanja perjadin.

“Terkait hal ini, Pimpinan DPRD akan bertemu Bupati terkait efisiensi Perjadin untuk mendukung Tupoksi DPRD.” Jawab Zaitul Ikhlas melalui aplikasi What Apps dengan No .08 21 6XXXXXX1.

Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir ketika dikonfirmasi melalui aplikasi What Apps dengan nomor 0812 67XXXX5, sampai berita ini dinaikan belum ada jawaban. (Nz.Koto)

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved