KPK Gelar OTT Di Kabupaten Kuantan Singingi Riau, Rumah Dinas Sekda Kuansing Zulkarnain Dijaga Ketat
Diterbitkan Senin, 29 Juni, 2026 by NKRIPOST

NKRIPOST, KUANSING- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, pada hari ini.Piala Dunia 2026
Sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing disebut terjaring dalam kegiatan tersebut, berdasarkan informasi yang didapat. Mereka saat ini sedang menjalani pemeriksaan di kantor polisi setempat, Senin, 29 Juni.
Adapun KPK hingga saat ini belum memberikan informasi resmi terkait tangkap tangan tersebut. Tim masih bergerak di lapangan mencari sejumlah pihak yang diduga terkait.
Dikutip dari riaukepri, Senin siang, 29 Juni 2026, suasana di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi tak lagi seramai biasanya. Di kantor-kantor pemerintahan, percakapan berlangsung lirih. Wajah-wajah pegawai tampak tegang. Kabar yang berembus sejak pagi membuat banyak orang memilih menahan diri untuk berbicara.
Di tengah kesibukan hari kerja, isu dugaan operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendadak mengguncang Kuansing. Nama Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, bersama sejumlah pejabat lain disebut-sebut ikut terjaring dalam operasi tersebut.
Meski belum ada pernyataan resmi dari KPK, informasi yang beredar cepat menyebar dari satu ruangan ke ruangan lain, dari warung kopi hingga halaman perkantoran.
Pusat perhatian publik pun tertuju ke Rumah Dinas Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnain. Rumah yang biasanya tampak tenang itu mendadak menjadi lokasi dengan pengamanan ketat.
Sekitar pukul 14.50 WIB, sebuah kendaraan kembali memasuki kompleks rumah dinas. Dari dalam mobil turun empat personel Brimob dengan senjata laras panjang. Mereka segera mengambil posisi berjaga di teras rumah dinas.
Kehadiran aparat bersenjata tersebut semakin menguatkan spekulasi mengenai adanya aktivitas penegakan hukum di lokasi itu.
Sebelumnya, sebuah mobil pikap dan kendaraan Satpol PP juga terlihat masuk ke area rumah dinas. Tak lama kemudian, sejumlah nasi bungkus diantar menggunakan sepeda motor matik ke dalam kompleks.
Pemandangan sederhana itu justru menghadirkan kesan berbeda. Pengiriman logistik makanan dalam jumlah banyak memunculkan dugaan bahwa sejumlah petugas masih berada di dalam rumah dinas dan menjalankan aktivitas yang belum diketahui publik.
Namun dari luar, tak banyak yang dapat dilihat. Pagar rumah dinas tertutup rapat. Aktivitas di dalam nyaris tak terlihat. Hanya sesekali seseorang keluar dan kembali masuk.
Seorang perempuan paruh baya berjilbab abu-abu sempat terlihat berjalan menuju halaman. Tanpa banyak bicara, ia kemudian masuk ke dalam sebuah Toyota Rush hitam yang terparkir di halaman sebelum kendaraan itu perlahan meninggalkan lokasi.
Sementara itu, perhatian masyarakat juga tertuju ke Mapolres Kuansing. Beredar kabar bahwa Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, berada di markas kepolisian tersebut.
BACA JUGA:
KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Ini Alasannya!
Suasana di Mapolres pun tampak berbeda dibanding hari-hari biasa. Akses menuju halaman utama dijaga ketat personel Brimob.
Sejumlah wartawan yang datang untuk melakukan peliputan tidak diperkenankan memasuki area Mapolres.
Petugas jaga Mapolres Kuansing, Iptu Febri, hanya menyampaikan bahwa Kapolres sedang menerima tamu.
“Tidak boleh masuk, Pak Kapolres ada tamu. Jika mau jumpa Kasi Humas, dia ada di Polsek Kuantan Tengah,” ujarnya.
Pengetatan pengamanan itu semakin memancing perhatian publik. Sebab, dalam situasi normal, awak media umumnya masih dapat memasuki lingkungan Mapolres setelah menyampaikan maksud peliputan kepada petugas jaga.
Hingga Senin petang, belum ada pernyataan resmi dari KPK maupun pihak kepolisian terkait dugaan OTT tersebut. Belum diketahui pula siapa saja pihak yang diamankan serta perkara yang tengah ditangani.
Di tengah derasnya kabar yang beredar, masyarakat Kuansing kini hanya bisa menunggu kepastian. Di balik pagar rumah dinas yang tertutup rapat dan penjagaan ketat aparat, publik menantikan penjelasan resmi dari lembaga antirasuah.**
