NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Bupati Rudy Susmanto Bersama Menteri Tangani Titik Rawan Banjir di Bogor Selatan

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 6 Maret, 2025 by NKRIPOST

Bupati Rudy Susmanto Bersama Menteri Tangani Titik Rawan Banjir di Bogor Selatan

NKRIPOST BOGOR – Bupati Bogor, Rudy Susmanto bersama beberapa para Menteri melakukan peninjauan di sejumlah titik lokasi rawan banjir diwilayah Bogor Selatan yang berpotensi menimbulkan bencana.

Kawasan diantaranya yang dimana memiliki kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup. Kamis, (06/03/2025).

Kunjungan tersebut, dilakukan untuk memastikan tindak lanjut kebijakan dan pengawasan terhadap wilayah-wilayah yang membutuhkan perhatian serius dari Pemerintah.

Rudy Susmanto menegaskan, salah satu langkah penting yang diambil adalah pemasangan plang pengawasan dibeberapa lokasi sebagai tanda dimulainya proses lebih lanjut.

“Kami mendampingi para Menteri, karena beberapa titik yang kami kunjungi adalah kewenangan pemerintah provinsi dan pemerintah terkait. Kami ingin memastikan masyarakat dapat melihat langkah konkret yang akan diambil,” ujar Rudy Susmanto.

Sebagai bagian dari upaya pengawasan dan evaluasi, Pemerintah Kabupaten Bogor baru-baru ini mengeluarkan peraturan Bupati yang mencabut pendelegasian kewenangan terkait perizinan, yang sebelumnya diserahkan kepada masing-masing SKPD.

Langkah tersebut diambil untuk mengevaluasi semua izin yang diterbitkan, serta untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam peraturan.

Rudy Susmanto juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Daerah, Provinsi, dan Kementerian.

BACA JUGA:

Bupati Bogor Adakan Rapat dengan Kepala BNPB RI, Bahas Ini!

Sertijab Bupati Bogor Terpilih, Sampaikan Hal Ini!

Presiden Prabowo Subianto Tinjau Langsung Makan Bergizi Gratis Di SDN Kedung Jaya 1 Bogor

Menurutnya, hal tersebut guna untuk memastikan kebijakan yang ada dan dapat dilaksanakan dengan tepat.

“Kami ingin bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi dan Pusat untuk menjaga kelestarian alam. Kebijakan ini bukan hanya untuk Bogor, tetapi untuk seluruh masyarakat diwilayah Jabodetabek,” ungkapnya.

Selain itu, Rudy Susmanto juga menanggapi kemungkinan pencabutan izin yang telah diberikan pada kawasan yang melanggar aturan.

“Jika terbukti ada pelanggaran, kita akan evaluasi dan menindaklanjuti dengan tegas, tentunya sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutupnya.***(M. Fazar Sutiono)

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved