NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Mendagri Tito Karnavian Ungkap Peran Daerah untuk Program Makan Bergizi Gratis Dan  Tanggal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih

Listen to this article

Diterbitkan Sabtu, 18 Januari, 2025 by NKRIPOST

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian

NKRIPOST JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa alokasi anggaran daerah untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak bersifat wajib atau mandatori. Meski demikian, program ini mendapat antusiasme tinggi dari pemerintah daerah (pemda) karena dinilai memberikan manfaat ganda, baik untuk kesehatan anak-anak maupun pertumbuhan ekonomi daerah.

“Saya ingin menambahkan peran daripada pemda. Banyak yang antusias mendukung program makan bergizi gratis ini. Selain untuk meningkatkan kesehatan, program ini akan menimbulkan dampak ekonomi di daerah,” ujar Tito di Jakarta, Jumat (17/1/2025).

Menurut Tito, pelaksanaan MBG akan mendorong perputaran ekonomi lokal. Melalui program ini, masyarakat dapat memproduksi pangan, melakukan aktivitas bertani atau beternak, dan hasilnya akan diserap oleh program sebagai bahan baku penyediaan makanan bergizi.

Tito juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, lebih dari 400 kabupaten/kota telah menyatakan kesiapannya untuk berpartisipasi. “Sebanyak 415 kabupaten dan 93 kota, serta semua provinsi, mau berpartisipasi karena ini akan menghidupkan ekonomi mereka selain anak-anak mereka sehat,” jelasnya.

Dari segi anggaran, Tito menyebut bahwa partisipasi pemda diperkirakan mencapai Rp2,3 triliun dari APBD kabupaten/kota dan Rp2,5 triliun dari APBD provinsi, dengan total lebih dari Rp5 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk membangun sekitar 4.000 satuan pelayanan di sekolah-sekolah mulai September 2025.

“Kami sudah melakukan zoom meeting dengan sekda-sekda. Sebagian sudah mengalokasikan anggaran di APBD-nya. Setelah kepala daerah dilantik, akan ada pergeseran anggaran untuk mendukung program ini,” katanya.

Fokus pada Daerah dengan Stunting Tinggi
Tito menekankan bahwa prioritas program ini adalah daerah-daerah dengan tingkat stunting dan kemiskinan tinggi. Setiap satuan pelayanan di sekolah akan dibangun dengan standar yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional, baik dari segi dapur maupun menu yang disajikan.

“BGN memiliki standarisasi baik dapurnya maupun menunya karena mereka memiliki ahli gizi,” ujar Tito. Ia menambahkan, meskipun operasionalisasi akan berada di bawah kendali Badan Gizi Nasional, pemda akan dilibatkan dalam pengawasan melalui inspektorat masing-masing daerah.

Tito juga menyoroti perbedaan kapasitas daerah dalam berkontribusi terhadap program MBG. “Contohnya Kabupaten Badung, PAD-nya hampir 90% dari APBD. Mereka punya anggaran hampir Rp10 triliun, jadi bisa meng-cover semua anak SD. Tapi untuk daerah di Indonesia bagian timur dengan PAD rendah, mereka mungkin hanya bisa meng-cover 500 anak, sisanya akan di-cover oleh Badan Gizi Nasional,” paparnya.

Partisipasi Bersifat Sukarela
Ketika ditanya mengenai kewajiban alokasi anggaran daerah untuk MBG, Tito menegaskan bahwa partisipasi bersifat sukarela.

“Kami tidak mandatori. Tapi mereka yang ingin berpartisipasi tahu ini untuk kepentingan anak-anak mereka. Selain itu, program ini bisa meningkatkan elektabilitas kepala daerah terpilih karena menyentuh langsung masyarakat,” ujarnya.

Tito optimistis program ini dapat berjalan lancar dengan sinergi antara pemerintah pusat, pemda, dan masyarakat, sehingga target gizi nasional dapat tercapai.

BACA JUGA:

Ciptakan Anti Korupsi Sejak Usia Dini, Ini Kata Tito Karnavian!

Presiden Panggil Kepala BGN Dadan Hindayana Soal Makan Bergizi Gratis, Bahas Ini 

Anggaran Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran Rp 71 Triliun Disahkan Dalam APBN 2025

Terakhir disinggung terkait pelantikan kepala daerah, Mendagri Tito Karnavian menyebut tanggal pelantikan kepala-kepala daerah terpilih menunggu hasil rapat kerja (raker) pemerintah bersama DPR RI 22 Januari 2025.

“Pelantikan daerah tunggu tanggal 22 dengar pendapat di DPR. Nah keputusannya di situ,” kata Mendagri menjawab pertanyaan wartawan.

Dalam rapat itu, seluruh instansi yang terkait dengan pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan pemerintah daerah hadir, yaitu pemerintah diwakili oleh menteri dalam negeri, kemudian ada juga Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sementara itu, DPR RI diwakili oleh Komisi II yang membidangi urusan pemilihan kepala daerah.

Dalam rapat itu, Tito menyebut isu-isu mengenai rangkaian pilkada bakal dibahas, termasuk mengenai sengketa hasil pemilihan.

“Nanti dibahas juga di sana,” kata Mendagri.

KPU RI pada Kamis (9/1) minggu lalu mengumumkan ada 21 pasangan gubernur dan wakil gubernur yang telah ditetapkan sebagai pemenang pemilihan kepala daerah.

Pasangan gubernur-wakil gubernur itu ditetapkan oleh KPU dari daerahnya masing-masing, karena tak ada sengketa hasil pemilihan di daerah-daerah tersebut. Sebanyak 21 daerah itu mencakup Aceh, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Riau, Daerah Khusus Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

Kemudian, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku, dan Papua Barat.

Sementara itu, untuk kepala daerah lainnya yang masih mengikuti persidangan terkait sengketa hasil pemilihan, mereka harus menunggu putusan Mahkamah Konstitusi.

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin saat jumpa pers di Jakarta, minggu lalu, menyebut ada 23 perkara perselisihan hasil pilkada (PHPKADA) untuk gubernur dan wakil gubernur di 16 provinsi, kemudian 238 perkara PHPKADA bupati dan wakil bupati, dan 49 perkara PHPKADA wali kota dan wakil wali kota di 233 kabupaten/kota.***

VIDEO REKOMENDASI: Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Peran Daerah untuk Program MBG Dan Tanggal Pelantikan Kepala Daerah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved