Jadwal Pencairan Dana PIP 2025, Berikut Simak Kapan dan Jumlahnya!
Diterbitkan Kamis, 9 Januari, 2025 by NKRIPOST
NKRIPOST JAKARTA – Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 merupakan upaya pemerintah mendukung pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu. Simak jadwal dana cair PIP 2025 Kemendikbud di dalam artikel ini untuk siswa SD, SMP, SMA, SMK.
Artikel ini juga akan membahas cara cek status penerima PIP 2025 hingga besaran bantuan yang diberikan.Dilansir dari Kemdikbud, PIP bertujuan mendukung akses pendidikan agar siswa dapat bersekolah tanpa terkendala masalah biaya.
Bantuan ini mencakup jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA, dan SMK. Pencairan dana PIP 2025 dilakukan secara bertahap.
Berikut adalah jadwal pencairan dana PIP 2025:
1. Termin 1: Februari-April
Dana ini khusus disalurkan kepada siswa yang juga menerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).
2. Termin 2: Mei-September
Dana ini diberikan kepada siswa yang diusulkan Dinas Pendidikan dan telah ditetapkan melalui SK Nominasi.
3. Termin 3: Oktober-Desember
Dana ini diberikan kepada siswa yang masuk kategori termin 1 dan 2.
BACA JUGA:
Anggaran Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran Rp 71 Triliun Disahkan Dalam APBN 2025
Untuk memeriksa daftar penerima PIP 2025, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Masuk ke laman resmi PIP (https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1)
2. Isi kolom yang tersedia dengan NISN dan NIK siswa.
3. Masukkan kode captcha untuk verifikasi keamanan.
4. Pastikan semua data terisi dengan benar.
5. Klik tombol “Cek Penerima PIP” untuk melihat status penerimaan.
Bantuan dana dari PIP berbeda-beda tergantung pada jenjang pendidikan siswa:
1. SD/Sederajat:
Kelas I – V: Rp450 ribu per tahun
Kelas VI: Rp225 ribu per tahun
2. SMP/Sederajat:
Kelas VII – VIII: Rp750 ribu per tahun
Kelas IX: Rp375 ribu per tahun
3. SMA/Sederajat:
Kelas X – XI: Rp1,8 juta per tahun
Kelas XII: Rp900 ribu per tahun
Itulah informasi mengenai cara cek status penerima, jadwal, dan besaran bantuan PIP 2025. Dengan itu diharapkan penerima dapat memanfaatkan dana tersebut secara optimal. ***(KBRN)