NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Jadwal Pencairan Dana PIP 2025, Berikut Simak Kapan dan Jumlahnya! 

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 9 Januari, 2025 by NKRIPOST

Program Indonesia Pintar (PIP)

NKRIPOST JAKARTA – Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 merupakan upaya pemerintah mendukung pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu. Simak jadwal dana cair PIP 2025 Kemendikbud di dalam artikel ini untuk siswa SD, SMP, SMA, SMK.

Artikel ini juga akan membahas cara cek status penerima PIP 2025 hingga besaran bantuan yang diberikan.Dilansir dari Kemdikbud, PIP bertujuan mendukung akses pendidikan agar siswa dapat bersekolah tanpa terkendala masalah biaya.

Bantuan ini mencakup jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA, dan SMK. Pencairan dana PIP 2025 dilakukan secara bertahap.

Berikut adalah jadwal pencairan dana PIP 2025:

1. Termin 1: Februari-April

Dana ini khusus disalurkan kepada siswa yang juga menerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).

2. Termin 2: Mei-September

Dana ini diberikan kepada siswa yang diusulkan Dinas Pendidikan dan telah ditetapkan melalui SK Nominasi.

3. Termin 3: Oktober-Desember

Dana ini diberikan kepada siswa yang masuk kategori termin 1 dan 2.

BACA JUGA:

Anggaran Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran Rp 71 Triliun Disahkan Dalam APBN 2025

Untuk memeriksa daftar penerima PIP 2025, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Masuk ke laman resmi PIP (https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1)

2. Isi kolom yang tersedia dengan NISN dan NIK siswa.

3. Masukkan kode captcha untuk verifikasi keamanan.

4. Pastikan semua data terisi dengan benar.

5. Klik tombol “Cek Penerima PIP” untuk melihat status penerimaan.

Bantuan dana dari PIP berbeda-beda tergantung pada jenjang pendidikan siswa:

1. SD/Sederajat:

Kelas I – V: Rp450 ribu per tahun

Kelas VI: Rp225 ribu per tahun

2. SMP/Sederajat:

Kelas VII – VIII: Rp750 ribu per tahun

Kelas IX: Rp375 ribu per tahun

3. SMA/Sederajat:

Kelas X – XI: Rp1,8 juta per tahun

Kelas XII: Rp900 ribu per tahun

Itulah informasi mengenai cara cek status penerima, jadwal, dan besaran bantuan PIP 2025. Dengan itu diharapkan penerima dapat memanfaatkan dana tersebut secara optimal. ***(KBRN)

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved