NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Belum Dikucurkannya ADD di Labuhanbatu, Desa Belum Mengajukan Usulan?

Listen to this article

Diterbitkan Rabu, 14 Agustus, 2024 by NKRIPOST

Kantor DPMD kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatra Utara (Sumut)

NKRIPOST LABUHANBATU – Terungkap, belum dikucurkannya Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2024 keseluruh desa yang berada di wilayah pemerintah kabupaten Labuhanbatu disebabkan belum adanya usulan pengucuran dana tersebut ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD)

Demikian dikatakan Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Labuhanbatu,Abdi Jaya Pohan kepada wartawan melalui pesan Whatshapnya, Selasa (13/8/2024)

” Tidak ada kendala, desa sedang diminta agar menyampaikan usulan penyaluran ADD” ujarnya

Menjawab pertanyaan wartawan yang menanyakan, apakah selama ini belum ada desa yang mengajukan usulan, Abdi membenarkan kalau desa belum mengajukan usulannya.

“Belum ada. Sudah disampaikan ke desa, segera diusulkan penyaluran ADD masing-masing desa” ujarnya menjawab pertanyaan wartawan.

Salah seorang Kepala desa di Kecamatan Bilah Hulu membenarkan bahwa ada informasi dari DPMD Labuhanbatu yang meminta semua desa mengajukan usulan pengucuran ADD tahun anggaran 2024.Selasa (13/8/2024).

“Betul, saya tadi mendapat informasi sekitar pukul 10 pagi tadi, kami diminta mengajukan usulan pengucuran ADD ke kantor DPMD Labuhanbatu” ujarnya sambil meminta agar namanya tidak dipublikasikan.

Dijelaskannya, desa tidak bisa mengajukan usulan begitu saja, karena ada daftar isian yang wajib diisi desa dalam dokumen pengajuan tersebut.

“Salah satu poin dari daftar yang harus diisi di pengajuan usulan itu, jumlah ADD yang diusulkan.Yang tahu jumlahnya adalah DPMD.Selain itu, ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi desa untuk dilengkapi” ujarnya menerangkan via telepon seluler.

BACA JUGA:

Pengerjaan Rehabilitasi MIN No 1 Di Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu Dipertanyakan

Antisipasi Kejahatan di Jalan, Polsek Labuhan Ruku Patroli Malam Untuk Berikan Keamanan kepada Masyarakat

Pengucuran ADD Ada Kejanggalan, DPC Apdesi Labuhanbatu Akan Mengambil Sikap!!

Terpisah, salah seorang kepala desa lainnya menyebutkan, ditahun sebelumnya, pengajuan usulan pengucuran ADD lebih cepat dari tahun 2024. Sehingga menimbulkan pertanyaan, apakah tata cara/mekanisme pengajuan usulan pencairan ADD di Labuhanbatu ditahun 2024 ini sama dengan Kabupaten lainnya?,

“Ditahun sebelumnya, pengucuran ADD lebih cepat dari sekarang.Besaran jumlahnya, ditahun 2024 jumlahnya bertambah” ujarnya.***(ACD).

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved